Patroli Rutin, Dapati Pria Asyik Nyabu di Rumah Kosong

Patroli Rutin, Dapati Pria Asyik Nyabu di Rumah Kosong

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil mengamankan seorang pria yang sedang asyik mengkonsumsi Narkotika jenis sabu. Dia adalah Roni (33), warga Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Denteteladas. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kosong di Blok A, Kelurahan Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Minggu (7/2), sekira pukul 17.00 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti (BB) satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, kaca pyrex yang sudah pecah, satu buah alat bantu hisap sabu, satu buah bong yang terbuat dari botol sprite plastik, dan dua buah korek api gas. \"Awalnya kami melakukan patroli rutin. Lalu ada info jika di sebuah rumah kosong terdapat seorang pria yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu,\" kata Kapolsek Menggala Iptu Holili, Senin (8/2). Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Menggala dan akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 Sub Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: