PAW, Cholva Gantikan Agus BN

PAW, Cholva Gantikan Agus BN

RADARLAMPUNG.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Lampung, Agus Bhakti Nugroho (ABN) resmi digantikan oleh Cholva Rasdinia. ABN yang sebelumnya menjabat Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung di PAW karena terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu. Pergantian dilakukan merujuk SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Thajhjo Kumolo dengan nama Cholva Rasdinia menggantikan ABN dengan nomor SK No 161.18-126 tahun 2019 tentang pengangkatan PAW DPRD Provinsi Lampung. Kepada Wartawan, Cholva mengaku akan meneruskan program yang sudah dijalankan selama ini oleh pendahulunya. \"Meneruskan program yang sudah ada. Tapi rencana program baru pasti ada,\" ujarnya usai paripurna. Sementara, Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri berharap dengan PAW ini, anggota DPRD yang dilantik bisa menjalankan tugas sesuai dengan aturan. \"Semoga amanah. Ini kan memang harus dilakukan PAW,\" tandasnya. (abd/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: