Iklan Bos Aca Header Detail

PBB Kota Metro Baru Terealisasi 45,43 Persen

PBB Kota Metro Baru Terealisasi 45,43 Persen

Radarlampung.co.id - Hingga akhir Juli 2019, realisasi Pendapatan Asli Daerah  (PAD) sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp2,6 Miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,9 Miliar. 

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro Arif Joko Arwoko mengatakan bahwa dari pokok pajak yang ditetapkan tersebut, realisasi tertinggi didapat dari Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat. Yakni, dari target yang ditetapkan sebesar Rp112,6 juta terealisasi sebesar Rp67,1 juta atau sebesar 59,58 persen. 

\"Sedangkan realisasi PBB terendah yakni Kelurahan Purwosari, Metro Utara. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp168,2 juta, terealisasi sebesar Rp47,7 juta atau sebesar 28,36 persen,\" kata Arif, Minggu (18/8).

Menurut Arif, masih rendahnya pencapaian PBB tersebut disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar PBB, namun melalui kelurahan pihaknya terus berupaya untuk menggenjot perolehan PBB di Kota Metro. 

\"Untuk penagihan PBB ini sudah dilakukan kelurahan melalui kolektor pajak, diharapkan dengan upaya ini masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya khususnya untuk membayar PBB,” tandasnya. (pip/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: