PDIP Cabut Rekom ke Adipati, Pilbup Waykanan Bakal Ada Dua Paslon
Radarlampung.co.id - PDI Perjuangan mencabut rekomendasi pengusungan calon kepala daerah dari petahana Pilbup Waykanan, Adipati Surya. Hal itu tertuang dalam surat nomor 2107/IN/DPPVIII/2020 tentang pencabutan sekaligus penetapan rekomendasi. PDIP beralih memberikan rekomendasi ke pasangan Juprius-Rina Marlina (Arjuna). Hal tersebut terungkap dari penyerahan rekomendasi kada di DPD PDI Perjuangan Lampung, Rabu (2/9). Rekomendasi sesuai nomor 2107/IN/DPPVIII/2020 tentang pencabutan sekaligus penetapan rekomendasi. Poin pertama SK tersebut, mencabut surat DPP P nomor :1542/IN/DPP-VII/2020 tentang rekomendasi balon bupati Waykanan atasnama Raden Adipati Surya-Edward Anthony tidak berlaku. Kemudian, menunjuk Juprius dan Rina Marlina sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Waykanan. Serta menginstruksikan seluruh kader untuk mengawal keputusan ini. Dengan keputusan ini, Arjuna bisa mencukupi kebutuhan kursi. Rinciannya Gerindra dan PDI Perjuangan masing-masing 4 kursi. Di mana batas minimal persyaratan calon harus memiliki delapan kursi. Hingga saat ini, perungur DPD PDI Perjuangan Lampung masih melakukan rapat internal dengan Arjuna. \"Insya Allah kita maju di Pilkada Waykanan. Untuk Hanura, kami masih menunggu informasi dari pusat. Sebab politik dinamis bisa berubah kapan saja,\" ucap staf pribadi Juprius sekaligus Wasektim Pemenangan Arjuna Faisal Husni Tamrin. (abd/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: