Danlanud PM Bunyamin : Prajurit TNI AU Kecelakaan Senpi, Bukan Ditembak

Danlanud PM Bunyamin : Prajurit TNI AU Kecelakaan Senpi, Bukan Ditembak

radarlampung.co.id - Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) P.M. Bun Yamin, Letkol Nav Yohanas Ridwan akhirnya memberikan klarifikasi terkait perkara penembakan yang melibatkan salah satu anggotanya, Pratu NR (26).

Ditemui di Polresta Bandarlampung usia penyerahan berkas perkara antara Satreskrim Polresta Bandarlampung dan POM AU, Yohanas mengatakan, insiden penembakan yang dialami Pratu NR dan sang istri RA (25) merupakan murni kecelakaan.

“Ini sebagai upaya kami untuk meluruskan berita bahwa yang terjadi sebenarnya adalah murni kecelakaan dari senjata milik korban sendiri,” katanya di dampingi jajaran Polresta Bandarlampung dan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Dia menjelaskan, berita awal yang diterima berdasarkan keterangan beberapa saksi di lapangan, memang didapatkan informasi bahwa Pratu NR dan istrinya menjadi korban penembakan oleh seseorang tidak dikenal.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim join investigasi yang terdiri dari Polresta Bandarlampung, Polda Lampung dan POM AU. Didapatkan fakta bahwa kejadian tersebut murni kecelakaan yang disebabkan oleh senjata milik korban.

Saat ditanya tentang kronologi kejadian serta jenis senjata yang digunakan dalam insiden tersebut, Yohanas mengaku belum dapat memaparkan lebih rinci. Namun dia berjanji akan menjelaskan hal tersebut dalam rilis resmi yang akan dikeluarkan pihaknya segera.

“Kami perlu pendalaman oleh POM AU dan Ahli terkait asal senjata dan lain-lain. Motif awal juga masih harus kita dalami lagi. Lebih jelasnya akan kami tulis dalam keterangan pers resmi. Selanjutnya kami akan lakukan investigas setelah korban pulih dari lukanya,” kata dia.

Dia juga mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan berkas pemeriksaan perkara tersebut dari Satreskrim Polresta Bandarlampung. “Karena ini menyangkut dengan anggota TNI aktif, maka akan dilanjutkan pemeriksaan oleh POM AU sesuai dengan hukum yang berlaku di militer,” tandasnya.

Hal serupa juga diungkapkan, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Dia mengatakan, jajaran Polresta Bandarlampung bergerak cepat menangani kasus tersebut lantaran peristiwa itu terjadi di wilayah hukumnya.

“Kemudian tadi, tanggal 11 Juni 2021, sekitar pukul 9.45 wib telah diserahkan berkas pemeriksaan ke POM AU, untuk dilakukanya proses pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, seorang anggota TNI AU berpangkat Pratu, diinfokan menjadi korban penembakan di sekitar jl. Sultan Agung, Wayhalim, Bandarlampung, pada Selasa (8/9) dini hari.

Pratu NR dan RA, istrinya diberitakan menjadi korban penembakan oleh orang tidak dikenal. Akibat peristiwa itu, Pratu NR mengalami luka tembak dibagian telapak tangan sebelah kiri yang tembus hingga ke punggung tangan.

Sementara RA, sang istri mengalami luka tembak di bagian paha kanan. Kedua korban juga saat ini masih menjalani pengobatan di rumah sakit Advent. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: