Iklan Bos Aca Header Detail

Pedagang Kios Al-Furqon Keberatan Bergantian Tempat dengan Pedagang Malam

Pedagang Kios Al-Furqon Keberatan Bergantian Tempat dengan Pedagang Malam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pedagang yang menempati kios-kios Masjid Al-Furqon masih harap-harap cemas dan khawatir. Itu terkait rencana penggunaan kios yang telah mereka sewa, secara bersama dengan pedagang malam yang berjualan di seputar menara masjid. Fiyani, salah satu pedagang kios Al-Furqon mengatakan, rencana ini bermula dari pedagang menara Al-Furqon yang dilarang berdagang malam lagi, dikarenakan membuat area sekitar menara kotor. Namun, pekan lalu pedagang kios Al-Furqon pun mendapat imbasnya, untuk membongkar sekat dan pintu kios-kios mereka agar plong dan dapat bergantian dengan pedagang malam. \"Tadinya memang kita tidak pakai tutup, awal dari masjid kebuka. Tapi karena ada barang-barang, kami kasih sekat sendiri modal sendiri, kami tutup dan sekat sama pintu, serta diberi topi, terus diminta bongkar oleh wali kota. Sudah kami bongkar Rabu (16/6) lalu, tapi tetap dengan sekat dan pintu, kami mundur kebentuk semula,\" ujarnya, Rabu (23/6). Namun, informasi terbaru pihaknya diminta bongkar semua sekat dan pintu agar plong. Di mana, pada pagi hari saat hendak berjualan barang dibawa dari rumah dan saat pulang barang dibawa lagi ke rumah. Untuk malamnya bergantian dengan pedagang malam. \"Pedagang dari menara gratis, sedangkan kami bayar Rp200 ribu per bulan. Sebab pedagang menara laporan ke wali kota mengatakan kami gratis selama ini. Padahal kami bayar ke pengurus masjid,\" tuturnya. Dirinya meminta agar tetap bertahan dan tidak ada pembongkaran. Ani beralasan akan repot ketika pagi harus membawa dagangan dari rumah. \"Kita minta dan berharap tetap di kios lama dan tidak bergantian. Serta dapat kembali memasang topi, agar pengunjung tidak kepanasan. Ditambah banyak meja dan kursi. Akan terlihat kumuh kalau dibiarkan kepanasan dan kehujanan,\" ujarnya. Terkait Senin (21/6) adanya pertemuan pengurus masjid Al-Furqon dengan Wali Kota, dirinya mengaku belum mendapat arahan terkait kelanjutan kios yang mereka tempati tersebut. Apakah tetap harus dibuka sekatnya, apakah bergantian, dan lainnya. \"Belum ada info lanjutan. Jadi masih harap-harap cemas. Waktu imbauan di kios juga bu wali sempat mengatakan yang anak dan orang tua harus satu. Justru yang dagang di menara itu saudara semua, kakak, adik, ponakan, bibi, dan lainnya,\" tuturnya. Senada, Rozi pedagang Somay di kios Al-Furqon mengaku telah berdagang sejak tujuh tahun lalu, dan masuk ke dalam kios ini sejak empat tahun terakhir. \"Awalnya bayar Rp300 ribu per bulan, karena sepi minta keringanan jadi Rp200 ribu per bulan ke pengurus masjid. Kita tidak keberatan,\" ucapnya. Namun, dirinya mengaku keberatan jika harus ada pembongkaran yang menyebabkan barang dagangannya harus dibawa pulang saat selesai berdagang. Rozi beralasan banyak bangku, meja, serta grobak tidak pakai roda yang ada di dalam kios tersebut. \"Awanya memang sudah dapat izin dari pengurus masjid, karena kami di sini bayar. Bahwan dikasih orang masjid 1,5 m dari depan kios makanya kami tutup kasih topi. Terus disuruh bongar, kami bongkar,\" ucapnya. Begitu pula dengan Mansur (71) yang juga pedagang. Ia mengatakan telah berdagang di sana sejak 2017 lalu, dan setiap bulan rutin membayar Rp200 ribu. Namun Selasa (15/6) lalu saat wali kota meninjau lokasi ini, keesokan harinya Satpol PP meminta untuk melakukan pembongkaran bangunan tambahan di depan kios mereka. \"Jadi diminta pilih mau dibongkarin atau bongkar sendiri. Kita bongkar sendiri, biar meminimalisir kerusakan. Namun dengan dibongkar bagian depannya membuat warung panas dan kalau ujan pengunjung yang ngopi tidak ada tempat berteduh,\" jelasnya. Ia pun mengaku keberatan dengan adanya pembongkaran ini. Sebab bahan dan tenaga yang digunakan untuk membuat topi di depan kios dari dana pribadi. \"Kami gak bisa ngomong banyak. Sejujurnya sejauh ini masih resah terkait nasib kami apakah tetap atau dibubarkan\" tuturnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: