Pedas! Begini Tanggapan Legislator Tentang Lift Menara Masjid Al Furqon yang Belum Juga Beroperasi

Pedas! Begini Tanggapan Legislator Tentang Lift Menara Masjid Al Furqon yang Belum Juga Beroperasi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung Yuhadi meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat melakukan evaluasi. Khususnya terkait perencanaan pelaksanaan mega proyek menara Masjid Agung Al Furqon. \"Pembangunan menara itu seharusnya satu kesatuan electrical mecanical termasuk lift. Kalau electrical mecanical dengan lift terpisah berarti Dinas PU kurang matang. Berarti mereka harus mengevaluasi perencanaannya,\" katanya kepada Radar Lampung, Jumat (25/9). Dengan demikian, dirinya menilai Dinas PU dalam hal ini telah lalai melakukan perencanaan. Pembangunan menara itu, lanjutnya, dibangun sebagai semangat menumbuhkan lokasi pariwisata di Bandarlampung. \"Menara itu kan dirancang bisa dinaiki masyarakat dan sebagai tempat wisata teropong. Kalau lift-nya saja engga bisa bagaimana mau diperuntukan untuk wisata,\" ujarnya. Dia memastikan bahwa tidak ada pos anggaran dalam APBD Perubahan Tahun 2020 yang diperuntukan untuk pengadaan listrik menara Masjid Agung Al Furqon. Sehingga, mau tidak mau, harus dianggarkan pada APBD murni 2021. Baca: Menara Masjid Al Furqon Tahun Ini Belum Bisa Difungsikan, Ini Penyebabnya (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: