Pegadaian Hadirkan Program Gempar 2019

Pegadaian Hadirkan Program Gempar 2019

Radarlampung.co.id - PT Pegadaian menawarkan pembiayaan ataupun kendaraan baru saat lebaran melalui sejumlah program Gempita Lebaran (Gempar) yang digulirkan hingga 30 Juni 2019. Pimpinan cabang PT Pegadaian Kedaton, Tyas Ari Hidayat menjelakan bahwa dalam program ini, konsumen yang menggadaikan BPKB kendaraan akan mendapatkan benefit sebesar 1 persen dari pinjaman. \"Maksimal benefit atau cashback yang diberikan Rp2 juta dari pinjaman. Promo ini juga berlaku bagi nasabah yang melakukan pembeliaan kendaraan melalui pembiayaan dari Pegadaian,\" katanya pada Radarlampung.co.id, Kamis (16/5). Adapun syarat untuk dapat mengikuti program gadai BPKB tersebut, nasabah hanya cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP, nasabah juga harus memiliki usaha atau tercatat sebagai karyawan tetap dalam sebuah perusahaan. Syarat ini juga berlaku bagi nasabah yang ingin melakukan pembiayaan untuk pembelian kendaraan bermotor seperti mobil dan motor baik second maupun baru. \"Hanya saja untuk pembelian kendaraan bermotor ini, nasabah harus memberikan DP minimal 20 persen dari harga kendaraan yang ingin dibeli,\" terangnya. Selanjutnya, bagi nasabah yang ingin mengabil program Arum Haji atau pembiayaan haji akan dibebaskan dari biaya administrasi sebesar Rp270 ribu. Untuk dapat menikmati program pembiayaan haji ini, nasabah harus menyertakan anggunan berupa emas atau perhiasan senilai Rp1,9 juta, serta memiliki usia minimal 12 tahun dan maksimal 65 tahun (sampai kredit lunas). \"Ada juga cashback sebesar 1 perseb, bagi nasabah yang ingin mengambil program pembiayaan kredit emas,\" tambahnya. Selain program tersebut, kantor cabang Pegadaian Kedaton juga memberikan program voucher belanja di The Gade Coffee and Gold Lampung senilai Rp100 ribu, bagi nasabah yang membuka rekening tabungan emas dengan minimal saldo Rp100 ribu di periode bulan Mei 2019. \"Untuk membuka rekening ini, syaratnya juga mudah. Cukup membawa fotokopi KTP dan isi formulir, kemudian biaya admin dan lain-lain sekitar Rp46 ribu. Dan untuk menambung minimal Rp6.500 atau senilai 0,01 gr emas,\" tandasnya. (ega/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: