Iklan Bos Aca Header Detail

Pegadaian juga Terima Sertifikat Tanah

Pegadaian juga Terima Sertifikat Tanah

Radarlampung.co.id - PT Pegadaian (Persero) kembali menghadirkan produk baru bernama Rahn Tasjily Tanah. Ini merupakan produk dari pegadaian syariah denga jaminan berupa sertifikat tanah atau bukti kepemilikan tanah yang ditujukan kepada Pengusaha Mikro dan Petani.  Pimpinan Cabang PT Pegadaian (Persero) Kedaton, Bandarlampung,  Tyas Ari Hidayat mengatakan, produk ini sebelumnya telah diuji terlebih dahulu di daerah Yogyakarta dan Cirebon. Kini produk ini sudah tersedia di berbagai gerai Pegadaian Syariah.  \"Untuk mendapatkan produk ini, hanya cukup dengan menyiapkan salinan KTP, sertifikat tanah asli yang menunjukan bukti kepemilikan atas tanah, IMB jika didirikan bangunan di atas tanah tersebut, serta salinan pembayaran PBB terakhir,\" jelasnya, Senin (25/3).  Selain mudahnya persyaratan, mu\'nah yang ada dalam produk ini juga kompetitif. Yakni sebesar satu persen perbulan. Adapun minimal pinjaman yang diberikan senilai Rp5 juta, hingga maksimal Rp200 juta. \"Untuk pinjaman di atas Rp50 juta, harus disertai dengan IMB,\" tandasnya. (ega/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: