Pegawai Pemkot Metro Diduga Calo PNS, Inspektorat Siapkan Sanksi

Pegawai Pemkot Metro Diduga Calo PNS, Inspektorat Siapkan Sanksi

radarlampung.co.id-Inspektorat Kota Metro memproses seorang oknum PNS Pemkot Metro berinisial S. Oknum PNS tersebut diduga melakukan penipuan. Caranya yakni dengan mengiming-imingi warga bisa meloloskan seseorang untuk bisa jadi PNS. Kemudian S meminta uang pelicin. S sendiri sudah dipolisikan warga lantaran dugaan penipuan tersebut. Pihak Inspektorat Kota Metro membenarkan tengah mempelajari sanksi untuk S. Inspektur Kota Metro Jihad Helmi menjelaskan, pihaknya akan merapatkan jenis sanksi yang akan dijatuhkan untuk S. \"Sudah kami tindaklanjuti. Nanti kita akan rapatkan kembali untuk sanksi yang akan diberikan. Sanksi jelas sesuai dengan PP 53 tahun 2010,\" terangnya rabu (20/3). Ia menjelaskan, jika ada warga yang juga merasa menjadi korban penipuan S maka dirinya mempersilakan untuk lapor ke polisi. \"Ya silahkan saja lapor ke polisi. Apalagi sudah masuk pelanggaran hukum,\" katanya. Selain itu inspektorat juga akan memproses PNS berinisial TU yang diduga terjerat kasus narkoba. Jihad telah meminta kepala SKPD atau Camat Metro Selatan untuk memberi laporan terkait penangkapan Tu. \"Untuk kasus Tu sudah kita proses. Saya sudah minta Camat sebagai kepala SKPD untuk memberikan laporan resminya. Nanti akan kita tindaklanjuti sesuai dengan PP 53. Kita juga masih menunggu hasil putusan pengadilan,\" paparnya. (ria/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: