Pekan Depan Polda Jadwalkan Panggil Saksi-saksi Terlapor Dugaan Praktik Penipuan di KPU
RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung masih terus mempelajari laporan terkait dugaan praktik penipuan di KPU kabupaten/kota di Lampung. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M. Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya masih terus mempelajari kasus tersebut. \"Tindaklanjutnya semua perlu perencanaan, tentunya ada laporan kita tanggapi, semua saksi nanti kita panggil. Yang kita periksa terkait laporan ini,\" ujar Barly -sapaan akrabnya- kepada radarlampung.co.id, Rabu (20/11). Ditanya kapan pihaknya akan memanggil saksi-saksi terkait pelaporan jual beli jabatan di KPU Lampung ini, Barly menjelaskan bahwa laporan ini tetap berjalan dan kemungkinan secepatnya akan memanggil beberapa saksi. \"Kalau laporannya sedang kita pelajari dan sedang berjalan. Pekan depan mudah-mudahan kita panggil untuk saksi-saksi ini. Baru nanti kita panggil terlapor,\" ungkapnya. Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik jual beli jabatan untuk seleksi (KPU) di kabupaten/kota Lampung berbuntut panjang. Gunter Semudi selaku suami dari satu calon anggota KPU Tulangbawang berinisial VYP melaporkan Lilis Pujiati calon anggota KPU Kabupaten Pesawaran ke Mapolda Lampung atas tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan. Kuasa hukum VYP bernama Candra Muliawan menjelaskan, pihaknya melaporkan Lilis Pujiati ke Polda Lampung pada Selasa (12/11) kemarin. \"Ya kemarin sore, baru selesai laporan sekitar pukul 20.00 WIB, jadi langsung diterima laporan kami. Dan isi laporannya dugaan penipuan, jadi kita mendampingi korban yang melaporkan,\" ujarnya kepada radarlampung.co.id, Rabu (13/11). (ang/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: