Pekan Ini, Formasi CPNS Lampung Dibahas Bersama Kemenpan
radarlampung.co.id - Pemprov Lampung bersama kabupaten/kota yang mengusulkan penerimaan CPNS akan membahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kamis (17/10) pekan ini.
“Iya benar, rencananya tanggal 17 itu ada undangan Provinsi dengan kabupaten/kota ke kemenpan RB. Ya itu dalam rangka penerimaan CPNS itu,” kata Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Yurnalis, Senin (14/10).
Ia menambahkan, kemungkinan pembahasan ini terkait formasi yang akan dibuka. Ini mengingat pada akhir Oktober mendatang Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan pendaftaran tersebut.
Hingga saat ini beberapa formasi usulan dari Pemprov maupun kabupaten/kota se-Lampung memang telah diusulkan. Salah satunya Pemprov Lampung yang mengusulkan 594 usulan baik CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan rincian CPNS 207 formasi dengan rincian untuk kesehatan 41 formasi, pendidikan dan tenaga kependidikan 70 formasi, tenaga teknis lainnya 96 formasi. Sementara untuk PPPK 387 formasi, dengan rincian kesehatan 34 formasi, pendidikan dan tenaga pendidik 182 formasi, tenaga teknis lainnya 171 formasi.
Hal ini tertuang dalam Surat usulan dengan nomor 800/2513/VI.04/2019 tanggal 15 Agustus 2019 hal Penyampaian kebutuhan usulan CPNS dan PPPK 2019 yang disampaikan ke Kemenpan RB. (selengkapnya data usulan kabupaten/kota lainnya di grafis). (rma/kyd)
Usulan CPNS maupun PPPK se-Provinsi Lampung
1. Pemprov Lampung
CPNS : 207 formasi
PPPK : 387 formasi
total : 594 formasi
2. Pemkab Lampung Barat
CPNS : 1.599 formasi
3. Pemkab Lampung Timur
CPNS : 851 formasi
4. Pemkab Lampung Tengah
CPNS : 451 formasi
5. Pemkab Tulangbawang
CPNS : 2768 formasi
6. Pemkab Lampung Selatan
CPNS : 195 formasi
PPPK : 405 formasi
7. Pemkab Waykanan
CPNS : 510
PPPK : 106
8. Pemkab Tulangbawang Barat
CPNS : 2.245 formasi
PPPK : 132 formasi
9. Pemkab Tanggamus
CPNS dan PPPK : 400 formasi
10. Pemkab Pesisir Barat Tidak Ada Usulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: