Pekon Diiimbau Alokasikan Anggaran Rp50 Juta untuk Tanggulangi Wabah Covid-19

Pekon Diiimbau Alokasikan Anggaran Rp50 Juta untuk Tanggulangi Wabah Covid-19

radarlampung.co.id - Upaya percepatan penanggulangan Covid-19, kepala pekon diimbau mengalokasikan anggaran dalam APBDesa untuk antisipasi penanganan virus tersebut. Ini disampaikan pada pertemuan kepala pekon, Rabu (1/4).

Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi\'i mengatakan, ada aturan baru yang mengamanatkan agar dilakukan penataan dana desa (DD). Yakni memasukkan alokasi penanggulangan Covid-19.

\"Besaran dana yang dialokasikan dalam APBDesa minimal Rp50 juta,\" kata AM. Syafi\'i dikonfirmasi Radarlampung.co.id.

Dana tersebut digunakan untuk penanggulangan Covid-19. Misalnya kegiatan baksos kemasyarakatan serta pengadaan barang dan jasa terkait penanganan virus Corona.

\"Pandemi Covid-19 ini tidak hanya berdampak pada orang jadi sakit. Tapi juga secara ekonomi. Karenanya, semua pihak harus ikut bahu membahu. Tanpa terkecuali pekon untuk secara seksama melakukan antisipasi dan penanganan agar virus Corona ini segera berakhir,\" pungkasnya.

Pada bagian lain, Camat Kotaagung Barat Erlan Deni mengatakan, pihaknya merespon positif pengalokasian anggaran penanganan Covid-19 dalam APBDesa. Ia bersama sejumlah kepala pekon diundang untuk mendapatkan penjelasan. (ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: