Iklan Bos Aca Header Detail

Pelajar SMA Ditangkap Lakukan Curat

Pelajar SMA Ditangkap Lakukan Curat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Gunungsugih, Lampung Tengah, menangkap seorang remaja tersangka curat, Jumat (25/10) sekitar pukul 16.30 WIB. Tersangka AS (15), warga Kampung Kesumajaya, Kecamatan Bekri, ini ditangkap di rumahnya. Kapolsek Gunungsugih Iptu Des Herison mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, tersangka yang masih kelas 1 SMA ditangkap berdasarkan laporan korban Jumingan (62), warga Kampung Sinarbanten, Kecamatan Bekri. \"Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/277-B/X/2019/Polda Lpg/Res Lamteng/Sek Gunsu. Tgl. 25 Oktober 2019. Tersangka mencuri HP dan uang Rp7.000.000 di rumah korban di Kampung Kesumajaya,\" katanya. Pencurian ini, kata Des Herison, terjadi pada Rabu (23/10) sekitar pukul 12.00 WIB. \"Tersangka merusak pintu belakang rumah korban untuk masuk. Kemudian mengambil HP di atas kulkas, uang Rp7.000.000 di dalam lemari di bawah baju, dan tabungan di dalam kaleng biskuit di lemari. Total kerugian korban Rp12.000.000. Korban pergi lewat pintu belakang,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kata Des Herison, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara atau sepertiganya,\" tegasnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: