Iklan Bos Aca Header Detail

Dapat Info, Babinsa Bergerak, Puluhan Gelondong Kayu Sonokeling Diamankan

Dapat Info, Babinsa Bergerak, Puluhan Gelondong Kayu Sonokeling Diamankan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Koramil Bukit Kemuning, Lampung Utara (Lampura) mengamankan mobil pikap bermuatan 32 gelondong kayu Sonokeling, di Dusun Sinar Ogan, Desa Dwikora, Kecamatan Bukitkemuning, sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (17/4). Danramil Bukit Kemuning Kapten Inf. Harpian Sari mengatakan, kendaraan dengan nomor polisi B 9588 YW pengangkut kayu Sonokeling itu ditemukan oleh Babinsa Dwikora Sertu Edi Susanto. Awalnya sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (17/4), Sertu Edi Susanto mendapat laporan masyarakat terkait pengangkutan kayu Sonokeling di Dusun Sinar Ogan, Desa Dwikora. Selanjutnya, Sertu Edi Susanto melaporkan hal tersebut kepada Danramil 412-03/BK dan menghubungi piket Koramil Serma Nurpan. Ia juga meneruskan informasi ke Polsek Bukit Kemuning dan Kehutanan serta kepala desa. \"Sampai ke lokasi, orang yang mengangkut kayu melarikan diri. Sekira pukul 01.00 WIB, kami membawa BB tersebut ke Kantor Koramil 412-03/BK untuk diamankan,\" kata Kapten Inf. Harpian Sari, ketika dihubungi Radarlampung.co.id, melalui sambungan telepon. Barang bukti lain, satu buah tas pinggang berisi SIM dan KTP atas nama Bambang Permadi (20), warga Desa Ulak Rengas RT/RE. 004/004, Kecamatam Abung Tinggi dan beberapa nota penjualan kayu. Usai pemeriksaan, barang bukti kayu dibawa ke Kodim 0412 dan diserahkan ke Polres Lampura. \"Sudah kita serahkan barang bukti ke Polres Lampura, melalui piket anggota Kodim 0412,\" ujarnya. Terpisah, Ketua Gapoktan Tunas Harapan Rika Riansyah mengatakan, kayu Sonokeling diduga didapat dari area kerja KPH Tangki Tabak. \"Sebenarnya sudah berulang kali terjadi ilegal logging di wilayah terebut. Bahkan, di antaranya sudah diamankan. Kendati demikian, tidak ada efek jera dari para pelaku,\" terang Rika. Sebelumnya, terus Rika, ada satu mobil bermuatan puluhan kayu Sonokeling berhasil keluar dari lokasi. Sayangnya, saat itu, para pelaku lolos dari kejaran anggota Gapoktan Tunas Harapan. \"Pelaku membawa mobil berhasil keluar dari lokasi. Melalui rute masuk dari Simpang Tulungbuyut, Waykanan dan tembus ke Negararatu, Kecamatan Sungkai Utara, menuju Kecamatan Bungamayang. Dari lokasi tersebut, menuju Unit Dua, Tuangbawang,\" bebernya. Untuk itu, pihaknya berharap penegak hukum segera menangkap pelaku dan memproses sesuai hukum yang berlaku. \"Jangan sampai pelaku ilegal logging dibiarkan menjamur, sehingga tidak ada efek jera,\" tegasnya. (ozy/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: