RMD Header Detail

Pelaku Diduga Mengidap Ganguan Jiwa

Pelaku Diduga Mengidap Ganguan Jiwa

radarlampung.co.id - Unit Reskrim Polsek Panjang mengamankan HN (53) warga jl. Soekarno Hatta, Karang Maritim, Panjang, Bandarlampung usai menganiaya teman satu tongkrongannya hingga tewas, pada Selasa (25/5).

HN, diketahui memukul Partam (49), warga jl. Soekarno Hatta komplek UKA Lk.II RT.03, Karang Maritim, Panjang, Bandarlampung dengan kayu balok hingga tewas. Korban mengalami luka parah pada kepala.

Berdasarkan informasi yang diterima, sebelum kejadian tersebut pelaku diketahui sedang bersama dengan korban dan Agusti (51), salah satu rekan korban di bekas sebuah rumah makan di jl. Soekarno Hatta, Karang Maritim, Panjang, Bandarlampung.

Sekitar pukul 13.00 wib, pelaku yang baru saja bangun kemudian diminta untuk membeli dua bungkus nasi oleh Agusti. Usai membeli nasi bungkus yang diminta, HN kemudian kembali masuk ke dalam ruangan.

Sekitar sepuluh menit kemudian, HN kemudian keluar sambil membawa sebuah kayu balok. Tanpa mengatakan apapun, HN lantas memukulkan kayu balok tersebut ke kepala korban.

Agusti yang berada tidak jauh dari keduanya lantas berteriak panik. Karena takut akan menjadi sasaran selanjutnya oleh pelaku, Agusti kemudian melarikan diri ke rumah korban untuk meminta pertolongan.

Namun, saat Agusti kembali lagi bersama keluarga korban, Partam sudah tergeletak bersimbah darah. Sementara HN diketahui melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban juga sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Terkait hal ini, Kapolsek Panjang, Kompol Adit Priyanto mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Panjang untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku diamankan beberapa saat setelah kejadian tersebut. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa balok kayu yang digunakan untuk memukul korban.

Adit juga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga mengidap gangguan jiwa. ”Informasi sementara pelaku ini merupakan orang dengan gangguan jiwa,” katanya.

Dia juga mengatakan, untuk sementara ini Polsek Panjang juga sedang menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku. “Untuk motif dan lain-lain masih kita selidiki, kita juga masih akan memeriksakan kejiwaan pelaku,” tandasnya.

Diketahui, Seorang pria, warga Karang Maritim, Panjang, Bandarlampung ditemukan tewas di sebuah rumah di jl. Soekarno Hatta, Panjang, Bandarlampung, Selasa (25/5).

Pria bernama Partam (49) tersebut diduga tewas usai dianiaya temannya sendiri. Korban diduga dipukul dengan menggunakan kayu balok. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 wib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu Partam diketahui sedang nongkrong bersama temannya, HN. Mendadak, terdengar suara keras seperti seseorang yang sedang memukul sesuatu.

“Kami sempat dengar ada suara orang mukul sesuatu. Suaranya keras, tapi kami pikir orang lagi mukul-mukuli kasur,” kata seorang saksi mata yang enggan menyebutkan namanya.

Gadis berjilbab hitam itu mengatakan, selang beberapa saat setelah suara pukul tersebut, mereka mendengar ada suara seseorang berteriak meminta tolong.

“Terus mendadak ada suara orang minta tolong, teriak-teriak gitu. Ternyata itu anaknya (korban, red). Dia lari dari sana (tkp, red) sambil nangis-nangis,” katanya.

Lantaran itu, sejumlah warga yang berada di dekat lokasi kejadian lantas menghampir korban dan anaknya. Namun, saat itu korban diketahui sudah meninggal.

Sementara beberapa orang lainnya mengaku sempat melihat pelaku lari menjauh dan kabur ke arah komplek perumahan. “Dia (pelaku, red) lari kesana, ke arah komplek,” kata gadis itu.

Saksi mata tersebut juga mengatakan, korban dan pelaku diketahui memang sering nongkrong bersama. Pelaku juga dikenal sebagai seseorang yang kerap membuat masalah dan memiliki ganguan jiwa.

“Korban memang sering nongkrong sama pelaku. Tapi dia (pelaku, red) agak setres juga, sering bikin onar di sini,” katanya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: