Iklan Bos Aca Header Detail

Dapat Info, Lidik, Tangkap Pemilik Sabu

Dapat Info, Lidik, Tangkap Pemilik Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Informasi yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Waykanan langsung ditindaklanjuti. Hasilnya, satu tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba diamankan. Ia adalah ES (27), warga Rejoasri, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Bumiagung. Dalam penangkapan yang berlangsung Kamis dini hari (12/11), polisi menyita satu plastik klip bening berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,17 gram dan satu setengah pil ekstasi warga merah muda. Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasatresnarkoba AKP Firmansyah mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi penyalahgunaan narkoba. \"Kita melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka saat berada di sebuah rumah di Kampung Lebunglawe, Kecamatan Bumiagung,\" kata Firmansyah. Dilanjutkan, barang bukti ditemukan di saku baju sebelah kiri yang dipakai tersangka. \"Tersangka berikut barang bukti dibawa ke mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,\" ujarnya. (sah/ais)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: