Iklan Bos Aca Header Detail

Pelaku Penusukan Ricuh Pilkades Diminta Serahkan Diri, Atau…

Pelaku Penusukan Ricuh Pilkades Diminta Serahkan Diri, Atau…

radarlampung.co.id – Gabungan Polda Lampung dan Polres Pesawaran masih mengejar tiga pelaku penusukan terhadap Mursal, saat pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Banjarnegeri, Kecamatan Waylima, Pesawaran, Senin (21/10). Pelaku diimbau untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. \"Kita bersama Polda Lampung masih mengejar tiga pelaku. Identitasnya sudah dikantongi,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Popon AS, Jumat (25/10). Dilanjutkan, jika kooperatif dan menyerahkan diri, ia menjamin pelaku akan dilindungi. ”Berani berbuat, harus berani bertanggung jawab. Apalah guna melarikan diri yang pada ujungnya tetap kami tangkap. Kalau mereka menyerahkan diri, saya garansi luka pun Insya Allah tidak,\" tegasnya. Lebih jauh Popon mengungkapkan, tim gabungan berupaya semaksimal mungkin menangkap para pelaku. Jumat siang, anggota Polres Pesawaran, Polsek Kedondong dan Polres Tanggamus turut hadir membantu proses pemakaman Mursal. \"Kita berharap kepada keluarga besar korban, percayakan proses hukumnya. Insya allah sesegera mungkin kami segera menangkap pelaku,\" pungkasnya. Diketahui, nyawa Mursal, warga Pekon Banjarmanis, Kecamatan Gisting, Tanggamus yang menjadi korban penganiayaan pada pilkades di Desa Banjarnegeri, Kecamatan Waylima, Pesawaran, Senin (21/10) tidak bisa diselamatkan. Ia mengembuskan nafas terakhir sekitar pukul 08.0 WIB, Jumat (25/10). Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Harun Tri Djoko mengatakan, diduga Mursal tewas karena infeksi pada luka tusuk yang dialaminya. ”Saya dapat laporan dari petugas medis ambulans, diprediksi (penyebab tewasnya Mursal) karena bagian luka tusuknya membiru,\" kata harun. Dengan menggunakan ambulans Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran, jenazah Mursal dibawa ke rumah duka. ”Jenazah kita antarkan ke rumah duka di Tanggamus dengan ambulans,\" sebut dia. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: