Pelamar PPPK Lamtim di Bawah Alokasi, Ini Penyebabnya

Pelamar PPPK Lamtim di Bawah Alokasi, Ini Penyebabnya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Menjelang berakhirnya masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur, jumlah pelamar mengalami peningkatan. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lamtim M. Ridwan menjelaskan, hingga Rabu (21/7) jumlah pelamar yang telah submit (mengirimkan) berkas persyaratan secara online sebanyak 5.174. Jumlah itu terdiri dari 3.993 pelamar CPNS dan 1.721 PPPK. Sementara yang sudah mengisi formulir sebanyak 7.043, terdiri dari 5.273 CPNS dan 1.770 PPK. Tahun ini Lamtim mendapat alokasi CPNS sebanyak 301. Terdiri dari 178 tenaga kesehatan dan 123 tenaga tekhnis. Kemudian, alokasi PPPK sebanyak 2.522 untuk tenaga pendidikan. Berdasarkan data alokasi dan jumlah pelamar tersebut, pelamat PPPK pelamar masih lebih sedikit dibanding alokasi. Hal ini terjadi karena sempat ada kendala pada sistem online pendaftaran untuk PPPK. Sehingga, banyak calon pelamar PPPK yang sulit submit berkas persyaratan. Namun, kini sistem sudah tidak mengalami kendala. \"Dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran, kesempatan calon pelamar PPPK masih terbuka,\" jelas M. Ridwan didampingi Kabid Formasi dan Pengadaan Aan Setiawan. Diketahui, guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK, pemerintah pusat telah memperpanjang masa pendaftaran hingga 26 Juli 2021 mendatang. Semula masa pendaftaran dimulai sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021. Namun, kini diperpanjang hingga 26 Juli 2021. Hal itu didasarkan pada surat Badan Kepegawaian Negara nomor 620/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon ASN tahun 2021. Dengan adanya surat tertanggal 19 Juli 2021 tersebut, jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi yang sebelumnya pada 28 hingga 29 Juli 2021 berubah menjadi 2 hingga 3 Agustus 2021. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: