Iklan Bos Aca Header Detail

Dapat Remisi, Lima Warga Binaan Rutan Kotaagung Langsung Merdeka

Dapat Remisi, Lima Warga Binaan Rutan Kotaagung Langsung Merdeka

radarlampung.co.id - Sebanyak 117 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung mendapat remisi. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya langsung bebas. Pemberian remisi dilakukan usai upacara peringatan detik detik Proklamasi yang berlangsung di Lapangan Merdeka Kotaagung, Sabtu (17/8). Remisi diserahkan kepada warga binaan secara simbolis oleh Bupati Dewi Handajani didampingi Kepala Rutan Kotaagung Heri, S.H., M.H. Dalam remisi yang diberikan, lima warga binaan mendapat potongan masa tahanan selama empat bulan dan langsung bebas. Kemudian 67 orang mendapat potongan masa tahanan satu bulan, remisi dua bulan sebanyak 26 orang, dan remisi tiga bulan sebanyak 16 orang. (ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: