Pelantikan Kada Dilakukan Secara Daring

Pelantikan Kada Dilakukan Secara Daring

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan segera melantik delapan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu secara dalam daring. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, pelantikan secara daring ini sesuai surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 131/966/OTDA tentang Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota melalui media teleconference dan/atau video conference yang langsung ditandatangani oleh Direkrur Jenderal Otonomi Daerah, Akhmal Malik, tertanggal 15 Februari 2021. \"Jadi Gubernur melantik secara daring. Para Kada yang dilantik tetap berada di daerah masing-masing. Seperti rohaniawan yang akan mengambil sumpah sudah ada di tempat kada-kada yang dilantik, jadi kalau biasanya ada pemasangan pangkat, ini gak ada,\" terangnya. \"Saksi-saksi juga sudah ada berita acaranya termasuk berpakaian lengkap, yang beda hanya tatacara mengambil sumpahnya secara daring, kita sudah mendapat arahan itu. Jadi nanti akan kita undang kabupaten/kota setempat supaya standarnya sama atau supaya tidak salah,\" lanjutnya. Sementara, kata Fahrizal, untuk daerah yang masih mengalami sengketa bukan kewenangan dan tanggungjawab pemerintah Provinsi Lampung. \"Kalau daerah-daerah yang sudah selesai sudah clear sudah ada surat keputusan (SK)-nya,  itu baru tugasnya Pemprov untuk melantik mereka,\" katanya. Berdasarkan surat tersebut pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota terpilih akan dilantik pada 25 atau 26 Februari 2021, pekan depan. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: