Iklan Bos Aca Header Detail

Pelantikan PAW DPRD Lampung Diperkirakan Bulan Depan

Pelantikan PAW DPRD Lampung Diperkirakan Bulan Depan

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPD I Partai Golkar Lampung mengaku sudah menerima SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemberhentian tiga anggota DPRD Lampung. Ya, ketiganya diketahui ikut mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah pada Pilkada serentak 9 Desember 2020. Mereka yakni Tony Eka Candra yang mencalonlan diri sebagai Bupati Lampung Selatan, kemudian Musa Ahmad pada Pilkada Lampung Tengah, dan Azwar Hadi di Lampung Timur. Merujuk UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) No. 17 tahun 2014, Pasal 242 ayat 1 berbunyi Anggota DPR yang berhenti antarwaktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 239 ayat 1 dan Pasal 240 ayat 1 digantikan oleh calon anggota DPR yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama. Kemudian di ayat kedua dijelaskan, dalam hal calon anggota DPR yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota DPR, anggota DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digantikan oleh calon anggota DPR yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama. Artinya, peraih suara terbanyak kedua di bawahnya atau di bawahnya lagi yang berpeluang menggantikan ke tiga nama tersebut jika melenggang menjadi peserta pilkada. Jika merujuk kepada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Nomor: 175/HK.03.1-Kpt/18/Prov/V/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Lampung tahun 2019, yang berhak menggantikan Musa Ahmad di dapil 7 adalah Ferdy Perdian Azis (10.119 suara) meski suara banyak ketiga, posisi kedua sudah diisi I Made Bagiasa yang saat ini menjabat anggota DPRD Lampung dengan (15.826 suara). Sementara suara Musa berjumlah (28.504 suara). Kemudian untuk Toni Eka Candra di Dapil II Lampung Selatan kala itu meraih 24.159 suara. Calon penggantinya adalah I Gede Jelantik dangan raihan suara terbanyak kedua asal partai Golkar yakni 6.004 suara. Sementara, di Dapil 8 Lampung Timur juga hanya menduduki satu kursi atas nama Azwar Hadi dengan 16.955 kursi. Sementara posisi kedua yang juga calon PAW Azwar adalah Ali Imron (5.936 kursi). \"SK Menteri sudah diterima DPD kok. Untuk Lamsel itu I Gede Jelantik, kemudian Lamteng Ferdy Perdian Azis, dan Lampung Timur Ali Imron,\" jelas Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Ismet Roni, Minggu (20/12). Ismet menjelaskan, perkiraan pelaksanaan pergantian antar waktu (PAW) ketiganya pada Januari 2021. Di mana, pasca SK diterima, nantinya akan dibahas di Sekretariat DPRD Lampung yang dilakukan oleh Badan Musyawarah (Banmus). \"Untuk penjadwalan nanti di Banmus. Saya kira perkiraannya di Januari pelantikan PAW-nya,\" kata dia. (abd/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: