Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Caleg Lampura Dipanggil Polda Lampung

Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Caleg Lampura Dipanggil Polda Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Polda Lampung mengundang pelapor calon anggota legislatif daerah pemilihan (dapil) 3 Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berinisial AS terkait diduga menggunakan ijazah palsu bergelar sarjana ekonomi. Rahmat Santuri seorang pelapor caleg berinisial AS mengatakan, bahwa pada Rabu (14/8) ini ia bersama kuasa hukumnya di undang oleh Polda Lampung khususnya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk melakukan gelar perkara terkait dugaan ijazah palsu ini. \"Adapun gelar perkara yang dilakukan, dari pihak Polda hari ini telah mempertanyakan apa yang menjadi keinginan dari pelapor,\" ujar Rahmat -sapaan akrabnya- kepada radarlampung.co.id, usai ditemui di Mapolda setempat. Dari pertanyaan itu lanjutnya, ia sebagai masyarakat tetap hanya ingin melakukan penegakan hukum. Sebagaimana masyarakat yang baik dan sadar hukum. \"Kalau ada indikasi melakukan pelanggaran hukum dan tindak pidana, ya kami harus melaporkan agar supremasi hukum yang sudah ditentukan di negara kita bisa tentu ditegakkan,\" tegasnya. Dan ia pun berharap agar pihak kepolisian segera melakukan penegakan hukum sesuai proses-proses yang ada. \"Adapun bantuan data yang diminta Polda sudah kami sampaikan,\" ungkapnya. Sementara itu, Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Daniel Binsar Manurung membenarkan apabila pihaknya telah melakukan gelar perkara. \"Ya tadi ada gelar perkara. Untuk kasus (ijazah palsu, red) ini akan kita tindaklanjuti,\" singkatnya. Untuk diketahui, AS seorang caleg dilaporkan ke Polda Lampung oleh warga Lampung Utara, lantaran diduga menggunakan ijazah palsu bergelar sarjana ekonomi. Caleg yang berada di dapil 3 Kabupaten Lampung Utara tersebut, diduga menggunakan ijazah palsu dari Darul Ulum, Jombang. Hal tersebut diperkuat dengan informasi yang didapat bahwa ia tidak menjalankan perkuliahan, dengan tidak adanya data NPM, namanya yang terinput di pangkalan Dikti Darul Ulum. Selain itu, pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan Kemenristek Dikti, dan dibuktikan dengan balasan, AS tidak terdaftar. \"Awalnya warga itu enggak fokus, karena proses pencalegan panjang, tapi setelah itu warga dapat informasi, dan dilakukan kroscek, jadi emang enggak terdaftar, kita sudah balas berbalas surat dengan Kemenristek Dikti,\" ujar Lawyer dari Lembaga Bantuan Hukum Suara Keadilan, Rully selaku kuasa hukum warga yang melaporkan AS di Mapolda Lampung, Selasa (26/5) bulan lalu. Dan ditanya mengenai apakah AS telah diloloskan oleh KPU Lampung Utara sebagai caleg, dirinya pun belum bisa memberikan pendapat, karena hal tersebut bukan kewenangannya. \"Yang jelas, kami temukan indikasi ijasah palsu, kalau itu tanya saja ke KPU,\" jelasnya. Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pihaknya, masih berkoordinasi dengan penyidik. \"Nanti kita proses, karena kan baru laporan masuk,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: