Iklan Bos Aca Header Detail

Pelapor Dugaan Perusakan Rumah Oleh Oknum Bidan Tuntut Kejelasan Kasus

Pelapor Dugaan Perusakan Rumah Oleh Oknum Bidan Tuntut Kejelasan Kasus

RADARLAMPUNG.CO.ID – Desakan datang terkait laporan perusakan rumah yang dilayangkan ke Polres Lampung Tengah (Lamteng). Deny Chandra Dwipara selaku pihak pelapor berharap kasus laporan perusakan rumah orangtuanya oleh oknum bidan NS di Padang Ratu, Lampung Tengah ditindaklanjuti. Deny berharap, laporan tersebut segera memiliki kepastian hukum yang jelas. Sebab, kata dia, hingga saat ini perkara yang dilaporkannya ke Polres Lamteng dengan nomor laporan LP/B/1182/IX/2021/SPKT/ tanggal 21 Septembr 2021 tersebut menurutnya belum mendapati kejelasan. \"Kami berharap kasus ini diproses, dan ada kepastian hukum atas laporan kami selaku korban. Agar ada efek jera dan tidak ada yang kebal hukum atas aksi-aksi kriminalitas,\" ucap Deny kepada awak media, Rabu (27/10). Deny berharap, penegak hukum menegakkan keadilan. “Kami sebagai warga melapor karena telah dirugikan dan mendapat ancaman, dan harus ada sanksi dari para pelaku yang sudah merugikan kami, baik secara moral dan moril ,\" tukasnya. Saat dikonfirmasi, Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya membenarkan adanya laporan tersebut. Dia sekaligus memastikan bahwa proses penanganan tetap berjalan. “Jadi tidak ada istilah jalan di tempat,” ucapnya saat dikonfirmasi via telepon seluler. Sejumlah saksi telah dipanggil terkait laporan tersebut. Hanya saja, dirinya belum dapat membeberkan secara gamblang progres dari laporan tersbut. “Nanti saya koordinasikan dengan anggota saya. Yang pasti semua tetap berjalan sebagaimana mestinya. Terkait desakan itu memang kerap terjadi, sementara kami tidak bisa serta merta buru-buru,” ungkapnya. Sementara, NS saat dikonfirmasi belum mau angkat bicara terkait adanya laporan yang tertuju pada dirinya. Di mana menurutnya, terkait masalah tersebut pihaknya telah mempercayakannya kepada kuasa hukum dirinya. Diketahui, NS diduga nekat melakukan pengeruskan rumah mertuanya di Padang Ratu. Aksi yang dilakukan NS diduga tidak sediri, melainkan bersama kerabatnya dengan mendatangi rumah mertunya pada Minggu (19/9/2021). Di kesempatan sebelumnya, Deny menjelasakan bahwa dugaan pengerusakan rumah orangtuanya dilakukan NS dengan memecahkan kaca-kaca beserta pot-pot bunga. Menurutnya, hal itu dilakukan NS dilatarbelakangi cekcok dengan adiknya: Gede, yang merupakan suami NS. “Saya sebagai kakak tertua dari Gede tidak terima rumah kami dirusak. Apalagi pengerusakan dilakukan beramai-ramai,” ungkap Deny. (sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: