Dari Aceh Lewat Jalur Lintas Timur, Sabu 10 Kg Lolos ke Jawa
radarlampung.co.id - Polres Lampura meringkus pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai bandar besar narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (26/2). Dari tangan tersangka Herman Ahmad (42) dan Ratna Sumilir (43), pertugas berhasil mengamankan barang bukti Sabu 1 Kg dengan kemasan plastik bertuliskan huruf Cina. Di hadapan penyidik Satnarkoba Polresta Lampura, tersangka yang merupakan warga Aceh dengan berdomisili di Desa Wonomerto Kecamatan Kotabumi Utara, Lampura, mengaku barang haram tersebut berasal dari Provinsi Nagro Aceh Darusalam (NAD). Bahkan narkotika golongan 1 tersebut diketahui tidak hanya seberat 1 Kg saja. Melainkan ada 11 Kg yang terbagi menjadi 11 paket sabu masing-masing dikemas plastik yang sama. Hal itu diungkapkan Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono melalaui Kasat Narkoba IPTU Andri Gustami. Menurutnya, tersangka Herman saat menjalani pemeriksaan mengaku barang haram tersebut milik saudara kandungnya berinisial JA, yang saat ini dalam pengejaran petugas (DPO). Awalnya, petugas mendapatkan adanya informasi tentang masuknya barang haram tersebut ke wilayah Lampung. Pelaku JA, kata Andri, memasuki Provinsi Lampung melalui jalur darat yakni lintas Timur, lalu teransit ke Kabupaten Tulangbawang. \"Pengakuan tersangka Herman adik kandung JA, mereka bertemu di wilayah Tuba. Di sana, JA memberi 1 Kg sabu kepada adiknya. Sabu itu rencananya akan dipasarkan di wilayah Kabupaten Lampura,\" terang Andri. Sementara untuk 10 paket sabu seberat 10 Kg tersebut, oleh pelaku JA dibawa ke wilayah Tanggerang Banten, melalui jalur darat dengan menggunakan Bus lintas Provinsi. \"Semua keterangan masih kita himpun. Pelaku JA, juga masih dalam pengejaran dan anggota masih berada di Lapangan,\" terangnya. Menurutnya, jaringan pelaku Ja merupakan jaringan bandar narkoba lintas Provinsi yang kerap menyuplai barang haram narkoba di wilayah Lampung, tak terkecuali di wilayah hukum Polres Lampura. “Kami juga telah berkoordinasi dengan jajaran Polres rayonisasi dan Polda Lampung, guna membongkar jaringan JA. Yang jelas, kita masih mengejar keberadaan JA. Informasi terbaru diperoleh, dirinya tidak berada lagi di wilayah Lampung. Kemungkinan besar sudah berada di pulau Jawa,\" pungkasnya. (Ozy/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: