Dari APBDP Bandarlampung 2019, KPU-Bawaslu Bakal Dapat Rp1 M
RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung menggelar rapat pembahasan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2020 mendatang. Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kamis (27/6) pagi, tersebut dihadiri Sekeretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam, Kepala BPKAD Bandarlampung Trisno Andreas, dan perwakilan KPU dan Bawaslu. Demikian diungkapkan Dedy Triadi selaku Komisioner KPU Bandarlampung Divisi Hukum. Menurutnya pihaknya diundang oleh tim anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membahas persiapan Pilkada 2020 mendatang. \"Ya tadi yang dibahas di dalam terkait usulan anggaran. Tapi memang KPU sampai hari ini lagi menunggu uji publik dan draf PKPU tentang jadwal tahapan. Kalau di dalam draf disebutkan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 pada 23 September,\" ucapnya, Kamis (27/6). Untuk menuju ke persiapan itu Dedi pun telah menyampaikan kepada Pemda bahwa KPU memerlukan kebutuhan anggaran mulai dari tahapan awal atau pra pemilihan, tahapan pelaksanaan pemilihan, dan pasca pemilihan. \"Itu baru bicara secara global, kita memahami bahwa anggaran tersebut masuk ke anggaran perubahan 2019. Kalau dari sisi alokasi anggaran ada batasnya. Kita hanya mengusulkan kebutuhan selama tahun 2019, untuk kebutuhan pelaksanan sosialisasi dan persiapan rekrutmen,\" ungkapnya. Ya, dari alokasi APBD perubahan tahun 2019 ini menurutnya Pemkot menganggrakan untuk tahap pertama sebesar Rp1 miliar. \"Kita sudah dari awal saat pembahasan penyampaian nota keuangan Pemda ke DPRD dalam rapat paripurna kita sudah diminta dan kita usulkan RAB-nya, termasuk posting anggaran yang besarnya kurang lebih Rp1 miliar,\" ungkapnya. Dedi menjelaskan, dibanding Pilkada tahun 2015 silam, ada beberapa perubahan untuk 2020 mendatang. Alasannya, pada tahun 2015 ada sekitar 1.313 TPS dengan pemilih sekitar 560 ribu. \"Nah untuk 2020 mendatang diperkirakan akan ada 2.000-an TPS dengan pemilih dari DPT Pileg lalu sekitar 638 ribu,\" ucapnya. Senada, Gistiawan anggota Bawaslu Bandarlampung menyatakan hal yang sama. Menurutnya tugas pokok KPU sebagai pelaksana kegitan dan Bawaslu sebagai pengawas. \"Jadi anggran yang diajukan ke Pemda tidak jauh berbeda dengan KPU,\" ucapnya. Menurutnya secara keseluruhan anggran yang diajukan Bawaslu ke Pemkot Bandarlampung sekitar Rp 22 miliar. \"Namun kan pada tahapan pemilu ini ada tahap yang harus dilakukan mulai dari sosialisasi dan perekrutan petugas Panwas di setiap Kecamatan, jadi untuk tahap itu kita sama dengan KPU dapat Rp1 miliar,\" ungkapnya. (pip/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: