Iklan Bos Aca Header Detail

Pelayanan Tera Ukur Lampura Belum Siap Beroperasi

Pelayanan Tera Ukur Lampura Belum Siap Beroperasi

radarlampung.co.id - Meski sarana dan prasarana penunjang gedung Metrologi Legal telah siap beroperasi, sayangnya Dinas Perdagangan Lampung Utara (Lampura), belum dapat melaksanakan pelayanan tera ukur/tera ulang sepenuhnya.

Gedung dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 semasa Dinas Perdagangan dipimpin Wanhendri itu, hampir menelan anggaran sebesar Rp1 Miliar.

Sementara dari data yang tertera pada RUP Kabupaten Lampura 2018, untuk anggaran pembelian alat ukur tera sendiri memakan dana sebesar Rp904 juta dengan menggunakan DAK APBD Lampura tahun 2018.

\"Mengingat saat ini dalam kondisi pandemi, sehingga belum dapat melakukan study kelayakan yang dilakukan tim dari luar daerah. Itu salah satu kendalanya. Soal Metrologi Legal yang mengatur pelayanan tera ukur/tera ulang. Kami akan tetap mengupayakannya dengan maksimal,\" ucap Kepala Dinas Perdagangan Lampura, Hendri, Senin (11/01).

Ia menyebut, lisensi yang dikeluarkan tim uji study kelayakan merupakan salah satu syarat yang diperlukan dalam hal pelaksanaan pelayanan. Bahkan bukan hanya sebatas lisensi, Hendri mengklaim, jika alat tera pengukur atau tera ulang pun sudah ada pada Dinas yang baru saja dipimpinya tersebut.

\"Regulasinya sudah kita siapkan semua di bulan September lalu. Baik itu Perda atau pun Perbub. Jadi sementara ini untuk menjalankan fungsi pelayanan tera ukur dan ulang, masih harus bekerja sama dengan wilayah lain,\" terangnya.

Sementara, lanjutnya, untuk tenaga ahli yang dimiliki hingga saat ini masih belum memiliki lisensi dimaksud.

Hendri yang juga pernah menjabat sebagai Kabag Hukum Lampura itu berdalih, ihwal tertundanya keaktifan Metrologi Legal itu semata-mata lebih pada kendala waktu dan teknis persoalan lisensi hasil uji study kelayakan. Baik itu tenaga ahli dari Pemerintah pusat, Kementerian Perdagangan, maupun warga Lampura itu sendiri.

Meski begitu, guna menyikapi sejumlah keinginan dan perlindungan konsumen, Dinas Perdagangan Lampura, tetap menargetkan Metrologi Legal yang mengatur pelayanan tera ukur/tera ulang dapat diaktifkan pada tahun ini juga.

\"Yang penting saat ini Kabupaten Lampura telah memenuhi produk tekhnis mulai dari tenaga ahli sampai terbentuknya Metrologi Legal. Itu semua untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Dinas Perdagangan,\" ucap Hendri.

Sebagaimana fungsinya, dengan penggunaan alat tera ukur diharapkan di dapat hasil akurat yang akan melindungi dan membantu para konsumen. \"Baik itu para konsumen penghasil singkong, pengguna bahan bakar minyak, karet dan lain sebagainya,\" pungkasnya (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: