Dari Mana Dana untuk Gaji PPPK?

Dari Mana Dana untuk Gaji PPPK?

radarlampung.co.id – Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Pesawaran masih menyisakan persoalan. Sebab hingga saat ini belum ada kepastian sumber dana yang dapat dianggarkan untuk menggaji peserta yang dinyatakan lulus. \"Kalau sudah melaksanakan perekrutan, maka kita harus menganggarkan. Tetapi karena APBD sudah berjalan, mungkin kita anggarkan dalam APBD Perubahan,\" kata Sekretaris Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa, Senin (25/2). Selain itu, diharapkan pemerintah pusat dapat menambah dana alokasi umum (DAU). Sehingga nantinya pemerintah kabupaten dapat menata dan menganggarkan gaji untuk PPPK yang direkrut. ”Tidak hanya soal gaji yang harus dianggarkan (untuk PPPK). Termasuk gaji ke-13 dan 14 serta tukin mereka juga harus dianggarkan,\" ucapnya Jika tidak dibantu pemerintah pusat melalui peningkatan DAU, dikhawatirkan akan mengganggu program dan pembangunan yang telah direncanakan. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan terhambat. ”Bisa tidak jalan pembangunan, karena sudah dianggarkan. Kita berharap pemerintah pusat dapat menambah DAU,\" tegasnya. Diketahui, 173 peserta mengikuti tes rekrutmen PPPK di Pesawaran, Sabtu (23/2). Satu orang dinyatakan gugur karena tidak hadir. (ozi/ais)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: