Dari Medan pun Uji KIR ke UPT-PKB Dishub Bandarlampung

Dari Medan pun Uji KIR ke UPT-PKB Dishub Bandarlampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung makin gencar mempromosikan uji KIR. Promosi turut dilakukan dengan berkoordinasi ke Dishub Kabupaten/Kota lainnya, untuk melakukan uji berkala kendaraan angkutan umum barang dan orang di UPT-PKB (Penguji Kendaraan Bermotor) Dishub Bandarlampung. Kepala Dishub Bandarlampung Ahmad Husna menuturkan, sejak UPT-PKB Dishub Bandarlampung menerima sertifikat dari Kementerian Perhubungan, UPT-PKB telah ramai didatangi kendaraan yang hendak melakukan uji berkala. Pihaknya menargetkan 80 kendaraan melakukan uji KIR per hari. \"Ya kendaraan yang datang sudah mulai setabil. Sejak dibuka per Senin (1/4) lalu, rata-rata kendaraan yang melakukan uji berkala sebanyak 35 kendaraan per hari. Kita menargetkan per hari ada 80 kendaraan uji KIR,\" ujar Husna kepada Radarlampung.co.id, Minggu (7/4). Husna menghimbau kepada pengguna dan pemilik kendaraan angkutan barang maupun orang agar dapat melakukan uji berkala. Tetunya agar kendaraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan layak jalan, sehingga tercipta keamanan dan keselamatan. Untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan uji KIR, Sabtu pun pihaknya membuka pelayanan. Meski memang pelayanan di hari tersebut berlangsung setengah hari. \"Jadi masyarakat dapat memanfaatkan waktu di akhir pekan untuk melakukan uji KIR,\" terangnya. Untuk kendaraan dari luar Kota Bandarlampung yang hendak melakukan uji KIR, Husna mengatakan pihaknya dapat melayani hal tersbut. \"Sampai saat ini ada sekitar enam kendaraan luar kota numpang uji KIR, ada dari Medan dan Kabupaten Pesawaran, rata-rata kendaraan angkutan barang,\" ungkapnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: