Pembahasan UMK Tuba Deadlock

Pembahasan UMK Tuba Deadlock

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pembahasan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulangbawang (Tuba) mengalami kebuntuan atau deadlock. Ya, rapat pembahasan belum membuahkan hasil. Selain itu, rapat juga berjalan lebih alot dari tahun-tahun sebelumnya. Kepala Disnakertrans Tulangbawang Nurmansyah melalui Kabid Hubungan Industrial dan Jamsos Andri menjelaskan, belum adanya kesepakatan karena terdapat perbedaan pendapat antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tulangbawang dengan serikat pekerja. Rencananya, rapat pembahasan UMK Tulangbawang akan kembali dilanjutkan pada minggu depan. \"Deadlock, rapat pembahasan akan dilanjutkan minggu depan,\" ungkap Andri kepada radarlampung.co.id, Rabu (11/11). Diketahui, UMK Tulangbawang tahun 2020 sendiri sebesar Rp2.443.313,29. Sementara, berdasarkan data Disnakertrans Tulangbawang, dalam beberapa tahun terakhir, besaran UMK di Tulangbawang selalu mengalami kenaikan. Contohnya pada tahun 2018, UMK Tulangbawang senilai Rp2.084.322. Jumlah ini lebih besar di bandingkan dengan UMK tahun 2017 lalu senilai Rp1.917.324. Jumlah UMK tahun 2017 ini juga lebih besar dibandingkan UMK tahun 2016 sebesar Rp1.771.200. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: