Pembakar Truk Isi 70 Motor Juga Terjerat Kasus Narkoba

Pembakar Truk Isi 70 Motor Juga Terjerat Kasus Narkoba

radarlampung.co.id- Sejumlah aksi pembakaran terjadi di wilayah Kabupaten Waykanan. Sebelumnya, sebuah mobil truk tronton T 9033 DC sarat muatan sepeda motor merk Honda hangus terbakar Minggu (28/7) pukul 03.00 dinihari. Saat terbakar, posisi mobil truk tengah terparkir di depan rumah makan Cibinong, Dusun Ojo Lali Kampung Sangkaran Bakti. Pada Jumat (12/7) warung milik Ida Royani Situmorang (40) dibakar orang tak dikenal. Kerja keras polisi mengungkap kasus pembakaran itu akhirnya berbuah hasil. Polisi menduga pelaku pembakaran warung dan truk tronton bermuatan 70 sepeda motor itu adalah Suryanto (33), warga Pesisir Barat yang tinggal di kamar kos Kampung Negeribaru. Ternyata, selain ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran dan pencurian, Suryanto juga diduga terlibat kasus narkoba. Dan saat ini pihak Satnarkoba Polres Waykanan juga tengah mengusutnya. \" Awalnya kami mengamankan tersangka dalam kasus curat di salah satu Indomaret kampung Bumi Ratu Blambangan Umpu. Tapi saat menggeledah kamar kos tersangka kami menemukan barang bukti penyalahgunaan narkoba diduga jenis sabu,” kata Kapolres Waykanan AKBP Andi Siswantoro S.IK Selasa (30/7). Kasatnarkoba Polres Waykanan Iptu Andre Tri Putra menambahkan, barang bukti yang didapat antara lain alat hisap (bong) dari botol air mineral, satu lembar plastic klip bening ukuran kecil bekas pakai, satu buah korek api gas, satu lembar kertas timah yang di gulung, satu batang pipet plastic sekop yang berbentuk sekop. Suryanto sendiri baru 3 bulan lalu keluar dari Lapas Kelas IIB Waykanan. Polisi menangkap Suryanto Minggu (28/7) malam. Polisi terpaksa menembak kaki kiri Suryanto. Diberitakan sebelumnya, motif pembakaran warung dan truk tronton berkaitan. Suryanto dendam karena tak dilayani dengan baik saat membeli bensin eceran di warung milik Ida Royani. Hal ini menyebabkan Suryanto nekat menyulut api yang menyebabkan warung terbakar. Dendam itu rupanya masih ada. Karenanya Suryanto nekat membakar truk tronton yang kebetulan parkir tepat disebuah tambal ban disamping warung tempatnya berselisih paham. \"Tersangka ini baru 3 bulan keluar dari Lapas kelas 2B Waykanan dan memang dari hasil keterangan korban yang rumahnya terbakar terwsangka tidak terima dengan harga penjualan BBM. Dan tersangka juga dicurigai sebagai pembakar truk tronton bermuatan 70 sepeda motor. Tersangka juga diduga melakukan pencurian di Indomaret Kampung Bumi Baru. Setelah tertangkap, dirinya mengakui membakar kios dan truk,” kata Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edi Saputra mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Andy siswantoro S.IK.(sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: