Iklan Bos Aca Header Detail

Dari Rakernas Apkasi, Bupati Tanggamus Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik

Dari Rakernas Apkasi, Bupati Tanggamus Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik

radarlampung.co.id – Bupati Tanggamus Dewi Handajani bersama Sekretaris Kabupaten Hamid H. Lubis menghadiri pembukaan Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Kabupaten Indonesia (APKASI) di Nusa Dua Convention Center, Bali, Rabu (21/8). Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan Jonsen Vanisa, Asisten Bidang Administrasi Firman Rani, Kepala Bapelitbangda Hendra Wijaya, Inspektur Faturahman, Kepala BPMPTSP Supardi Syarkawi, Kepala Dinas Pariwisata Retno Noviana, Plt. Kepala BPKAD Suaidi, Sekretaris Dinas Kominfo Derius Putrawan dan Kabag Tapem Wawan Haryanto. Dewi menyatakan, pokok bahasan dalam rakernas akan menjadi bahan pengambilan kebijakan di Tanggamus. \"Sesuai dengan tema rakernas kali ini, tentunya kita telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik. Ke depan, kita akan mengupayakan semua itu terwujud, dengan sinergi dan dukungan semua pihak,\" sebut Dewi. Sementara dalam laporannya, Ketua Panitia Abdullah Azwar Anas yang juga Bupati Banyuwangi mengungkapkan, tema rakernas kali adalah Menuju Kabupaten Cerdas Melalui Digitalisasi Pelayanan Publik. Sesuai dengan tema tersebut, diharapkan para bupati mampu mereformasi bidang pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi. Pada bagian lain, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menyatakan, diperlukan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. \"Untuk itu, tahun 2020 nanti perlu dilakukan peningkatan kualitas SDM sesuai tema HUT RI ke-74,\" kata Hadi menyampaikan sambutan Mendagri Tjahyo Kumolo. Hadi melanjutkan, Mendagri juga telah mengatur agar pelayanan perizinan dan nonperizinan melalui PTSP dilakukan secara elektronik, serta menggunakan OSS (Online Single Submission) atau perizinan usaha secara elektronik, sesuai peraturan perundang-undangan. (rls/ehl/ais) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: