Dari Realisasi Pemutihan Pajak Ranmor Tuba, Terserap Rp1 Miliar per Bulan

Dari Realisasi Pemutihan Pajak Ranmor Tuba, Terserap Rp1 Miliar per Bulan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu bulan berjalan, realisasi program pemutihan atau pembebasan denda pajak dan bea balik nama (BBN) kendaraan periode April 2021 di Tulangbawang (Tuba) menyentuh angka Rp1 miliar lebih. Data ini disampaikan Kepala UPTD Samsat Tulangbawang Hisam Safuan. Menurutnya, para wajib pajak yang mengikuti program pemutihan sangat antusias. Hal tersebut menjadi nilai positif tersendiri. \"Realisasi potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada April Rp1,06 miliar. Kalau Mei belum kami rekap karena masih berlangsung,\" katanya kepada radarlampung.co.id, Kamis (27/5). Penghapusan denda tunggakan pajak sendiri dalam rangka meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Sayang, Hisam belum bisa menyebutkan jumlah kendaraan bermotor yang telah mengikuti program tersebut. Namun, ia memastikan selama program berjalan terjadi lonjakan signifikan. \"Secara global ada sekitar 100 unit kendaraan per hari yang ikut dalam program pemutihan. Peningkatan terbesar terjadi usai Idul Fitri kemarin,\" ungkapnya. Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tulangbawang AKP Suhardo menjelaskan, program pemutihan dimulai 1 April 2021 akan berakhir pada 30 September 2021. AKP Suhardo mengimbau kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak agar memamfaatkan momen ini untuk mengurus pajak yang telah mati. Menurutnya, hal ini merupakan kesempatan langka yang tidak terselenggara setiap tahun. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: