Iklan Bos Aca Header Detail

Pembangunan Stadion Mini Waydadi Dilanjutkan!

Pembangunan Stadion Mini Waydadi Dilanjutkan!

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Pembangunan Stadion Mini di Kelurahan Waydadi, Kecamatan Sukarame tengah memasuki tahap finishing. Pembangunan lanjutan melalui APBD Tahun 2020 ini dianggarkan sebesar Rp1,5 miliar. Camat Sukarame Zolahudin Alzamzami, S.Sos., MM mengatakan, pihak kontrakter diketahui baru mulai bekerja seminggu ini, yang merupakan tahap finishing dibagian dalam: melester, mengaci, pengecatab dan perataan lapangan. Dia bilang, untuk pengelolaan stadion hingga saat ini belum ditentukan, apakah dikelola pihak kecamatan atau Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Namun, dirinya berharap, pengelolaan itu diserahkan langsung ke kecamatan. \"Saya sih berharapnya, pengelolaannya oleh kecamatan. Biar koordinasinya mudah. Artinya, kalau ada warga yang mau pakai, tinggal lapor saja ke kita, jadinya kan cepat. Akan tetapi, yang jelas kata pak wali peruntukannya full untuk masyarakat Sukarame,\" katanya kepada Radar Lampung, Kamis (3/9). Sementara, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandarlampung Ariawan menyebutkan, memang hingga saat ini stadion itu belum diserahkan kepengurusannya ke pihaknya. Sehingga, masih menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum. Diketahuinya, pembangunan stadion itu telah memasuki tahap finishing, sehingga tahun depan harapannya sudah bisa digunakan bagi masyarakat umum secara layak. Mengonfirmasi soal perkembangunan stadion, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandarlampung Supardi saat dihubungi tidak merespon panggilan dan pesan singkat wartawan. Meskipun nomor dalam keadaan aktif. Namun sebelumnya, Supardi menyebutkan pembangunan lanjutan dianggarkan sebesar Rp1,5 miliar itu dikerjakan oleh CV Putri Kembar yang beralamat di JL. Soekarno Hatta Gg. Bangau III No. 251 Kel. Tanjung Harapan, Kec. Kotabumi Selatan, Kab. Lampung Utara. \"Kalau stadion mini Waydadi, insyaAllah selesa tahun ini, karena sudah masuk tahap finishing,\" ujarnya. Dikatehui, pada tahap pertama, pembangunan stadion mini Waydadi, menelan APBD tahun 2019 sebesar Rp4,9 miliar lebih. Pembangunan dikerjakan oleh PT Haberka Mitra Persada. Sedangan perencanaan sebesar Rp100 juta melalui APBD tahun 2018. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: