Iklan Bos Aca Header Detail

Pembatasan Jam Usaha Dikhawatirkan Membuat Omzet Kian Turun

Pembatasan Jam Usaha Dikhawatirkan Membuat Omzet Kian Turun

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pembatasan jam operasional mendapat respons pemilik usaha di Bandarlampung. Aturan tersebut dikhawatirkan membuat omzet semakin turun.

Diketahui, Wali Kota Bandarlampung Herman HN menerbitkan surat edaran Nomor 440/133/IV.06/2021 yang ditujukan kepada para pimpinan atau manajer gedung pusat kafe, restoran, hotel, karaoke, pemilik tempat hiburan lainnya dan seluruh masyarakat.

Pembatasan jam operasional ini akan dilakukan terhitung Kamis (28/1) mendatang.

Untuk pusat perbelanjaan seperti Mal harus tutup pukul 19.00 WIB. Sementara tempat hiburan lainnya, termasuk pedagang pinggir jalan pukul 22.00 WIB.

Menurut Kenedi (28), warga Enggal Bandarlampung, ia cukup keberatan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi penyebaran virus Corona. Yakni membatasi jam operasional usaha.

\"Sebenernya sih, saya tidak setuju. Karena kita buka dagangan itu kan, sore. Sedangkan rame orang nongkrong untuk makan minum, paling jam 8 atau jam 9 malam. Kalau disuruh tutup jam 10, kita susah balik modalnya,\" kata Kenedi.

Dilanjutkan, pembatasan operasional hingga pukul 22.00 WIB, dikhawatirkan membuat pemilik usaha merugi dan tidak bisa membayar karyawan.

\"Kita perlu bayar karyawan. Belum lagi sewa tempat. Kalau kita punya makanan yang mudah jamuran kayak roti, otomatis kebuang gitu aja. Jadi rugi,\" keluhnya.

Hal sama disampaikan Riswan. Lelaki 35 tahun yang berdagang bakso di Jalan Ratu Dibalau, Tanjungsenang ini mengaku harus mengikuti aturan. Sambil memikirkan usahanya agar tetap berjalan.

\"Bagaimana kami akan membayar gaji karyawan dan operasional lain. Sedang saat ini kondisi penjualan berkurang 30-40 persen,\" ungkapnya.

Pedagang kaki lima Sadikin mengaku akan tetap mengikuti aturan. Meskipun ia harus mencari cara agar tetap berjualan.  \"Paling promo lewat HP dan pakai ojek online,\" cetusnya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: