Pembawa Ratusan “Teddy Bear” Ditangkap Polisi

Pembawa Ratusan “Teddy Bear” Ditangkap Polisi

radarlampung.co.id – Pernah lolos dari sergapan anggota Ditresnarkoba Polda Lampung membuat Supriyanto (43) kembali beraksi. Warga Kelurahan Kangkung, Bumiwaras, Bandarlampung ini mengantar pil ektasi. Namun langkahnya terhenti. Ia ditangkap tim Opsnal Polsekta Telukbetung Utara (TBU) saat berada di Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (17/10). Polisi menyita 460 pil ekstasi berbentuk Teddy Bear dan motor Honda Supra Fit X BE 6901 B. Kapolsekta TbU Kompol Indra Herlianto mengatakan, penangkapan menindaklanjuti informasi terkait peredaran narkoba. ”Pelaku kita amankan di Jalan Diponegoro sekitar jam 19.00 WIB, Kamis (17/10). Saat itu hendak mengantarkan ratusan ekstasi,” kata Indra dalam ekspose di Mapolsekta TbU, Senin (21/10). Indra menuturkan, Supriyanto mengambil ekstasi atas perintah AN di Jalan Antasari. ”Dari pengakuannya, sudah dua kali mengambil barang ini (ekstasi, Red) di Jalan Antasari dan Branti. Sekali antar per 50 butir, dapat imbalan Rp300 ribu. Kalau yang ini (460 butir, Red), dia dijanjikan dapat Rp1 juta,” urainya. Dilanjutkan, beberapa waktu lalu Supriyanto pernah diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Lampung. Namun saat itu polisi tidak menemukan barang bukti dan ia dilepaskan. ”Pernah ditangkap Polda, tapi karena nggak ada barang bukti, dilepaskan lagi. Untuk (pengantaran ekstasi) yang ini, sistemnya kalau dia sudah sampai, baru ditelepon oleh pemesan,\" imbuh Indra. Sementara Supriyanto mengaku baru sebulan terakhir menjadi kurir. Ia berdalih melakukan pekerjaan itu karena butuh biaya untuk biaya berobat mertuanya. ”Udah sebulan terakahir ini. Pertama yang di Jalan Antasari. Mertua saya sudah sebulan sakit,” kata buruh sumur bor sambil menangis. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: