Pembayaran Gaji Ke-14 Masih Menunggu PP

Pembayaran Gaji Ke-14 Masih Menunggu PP

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga Selasa (19/4), belum ada kepastian kapan gaji ke-14 atau THR Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Tanggamus akan dibayarkan. Ini menyusul belum terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pembayaran tersebut. Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus Andriansyah ketika dikonfirmasi Radarlampung.co.id (19/4) mengatakan, pembayaran gaji ke-14 belum diproses. ”Sampai hari ini, PP-nya belum turun,” kata Andriansyah mewakili Kepala BPKD Tanggamus Suaidi. ”Harus menunggu PP, karena kita belum tahu rincian pembayaran gaji 14 tahun ini seperti apa,\" imbuhnya. Sementara, para PNS di Pemkab Tanggamus mengharapkan THR tersebut dapat dibayarkan sebelum Idul Fitri Seperti disampaikan Yendra, salah seorang ASN. “Kami harap gaji ke-14 dapat dibayar sebelum Idul Fitri, guna memenuhi berbagai kebutuhan menyambut Lebaran,” kata Yendra. (ehl/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: