Pembentukan AKD DPRD Lamtim Tunggu Pelantikan Pimpinan

Pembentukan AKD DPRD Lamtim Tunggu Pelantikan Pimpinan

radarlampung.co.id-Lebih satu bulan setelah pelantikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur masih belum membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Wakil Ketua Sementara DPRD Lamtim Akmal Fathoni menjelaskan, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD)masih menunggu pelantikan pimpinan dan pengesyahan tata- tertib (Tatib). Menurutnya, AKD yang akan dibentuk itu terdiri dari pimpinan, badan musyawarah (banmus), badan anggaran (banang), badan legislasi (banleg), badan kehormatan (BK) dan komisi. Dilanjutkan, sebagai tahap awal untuk pembentukan AKD, DPRD Lamtim telah mengusulkan penetapan pimpinan yang terdiri dari Ali Johan Arif dari PDIP sebagai Ketua, Akmal Fathoni dari PKB sebagai Wakil Ketua, Yusran Amirullah dari NasDem sebagai Wakil Ketua dan Ariyan Putra Marga sebagai Wakil Ketua. Selain itu, DPRD Lamtim juga telah membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan Tatib yang dipimpin Made Tangkas Budawan dari PDIP. “Usul penetapan pimpinan dewan telah disampaikan ke Gubernur Lampung. Sedangkan, Tatib saat ini masih dibahas di tingkat Pansus,”jelas Akmal Fathoni, Minggu (6/10). Dilanjutkan, setelah suat keputusan (SK) penetapan pimpinan dewan mendapat persetujuan Gubernur Lampung. Maka, DPRD Lamtim akan menggelar rapat paripurna pelantikan pimpinan.  Tahap selanjutnya, setelah unsur pimpinan dilantik dan Pansus Tatib menyelesaikan pembahasan. Maka, DPRD akan menggelar rapat peripurna pengesyahan Tatib yang juga menjadi acuan dalam penyusunan AKD. “Setelah Tatib disyahkan, maka DPRD akan segera membentuk AKD,”urai Akmal Fathoni. Diketahui, usul penetapan pimpinan dewan diputuskan melalui rapat paripurna yang digelar DPRD Lamtim, Senin (30/9). Anggota DPRD yang diusulkan sebagai pimpinan dewan adalah, Ali Johan Arif (PDIP), Akmal Fathoni ( PKB), Yusran Amirullah (NasDem) dan Ariyan Putra Marga (Golkar). Ketua Sementara DPRD Lamtim Ali Johan Arif menjelaskan, rapat paripurna itu merupakan tindak lanjut dari surat keputusan dari DPP PDIP, PKB, NasDem dan Golkar tentang penetapan calon pimpinan dewan dari partai masing-masing. \"Usul penetapan yang telah disetujui pada rapat paripurna ini akan disampaikan ke Gubernur Lampung melalui bupati,\"jelas Ali Johan saat memimpin rapat paripurna. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: