Iklan Bos Aca Header Detail

Pemberangkatan 678 CJH Lamtim Kembali Batal

Pemberangkatan 678 CJH Lamtim Kembali Batal

Radarlampung.co.id - Ratusan calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Lampung Timur kembali batal berangkat ke tanah suci Mekah pada tahun 1442 hijriah/2021 ini. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementrian Agama Lamtim Liwon menjelaskan, pembatalan keberangkatan cjh itu merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Agama nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan haji tahun 1442 hijriah. Dilanjutkan, untuk Lamtim CJH yang batal diberangkatkan sebanyak 678 orang. Itu termasuk tim pendamping ibadah haji daerah (TPHD). \"Mereka adalah para CJH yang batal diberangkatkan tahun lalu,\"jelas Liwon mewakili Kepala Kantor Kementrian Agama Lamtim Indrajaya. Lebih lanjut dijelaskan, dengan pembatalan tersebut, para CJH dipersilahkan bila ingin mengambil uang pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) atau berikut uang pendaftarannya. Ditambahkan, bila hanya mengambil uang pelunasan maka porsi hajinya tetap. Namun, bila termasuk uang pendaftaran maka porsi hajinya hilang. \"Uang pelunasan dan uang pendaftaran tidak diambil juga tidak apa-apa. Semoga, mendapat kesempatan lagi di tahun depan,\"imbuh Liwon. Diketahui sebelumnya, mempertimbangkan pandemi covid-19 yang belum berakhir. Pemberangkatan haji tahun 2020 lalu1441 hijriah dibatalkan. Itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/ 2020 M. (wid/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: