Iklan Bos Aca Header Detail

Data Sarpras Olahraga di Tanggamus

Data Sarpras Olahraga di Tanggamus

radarlampung.co.id – Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Tanggamus mulai mendata sarana prasarana (sarpras) olahraga yang tersebar pada 20 kecamatan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui aset milik pemerintah, baik kabupaten dan pekon atau aset pribadi dan swasta, Sekretaris Disbudparpora Tanggamus Alkat Alamsyah didampingi Kabid Olahraga Ahmad Isnaini mengatakan, setelah kecamatan menyerahkan data sarana prasarana olahraga, selanjutnya diinventarisasi. ”Jika ada aset milik pemerintah yang rusak dan butuh perbaikan, maka akan diupayakan perbaikannya. Ada dua sumber dana untuk melakukan renovasi. Menggunakan APBD kabupaten atau langsung ke APBN melalui dana alokasi khusus (DAK),\" kata Alkat dalam pemetaan sarpras olahraga di Hotel Gisting. Alkat mencontohkan, dari empat lapangan sepakbola di Kecamatan Wonosobo, dua di antaranya sudah mendapatkan bantuan renovasi. \"Dua lapangan milik pemda, yakni di Pekon Kalirejo dan Banjarnegoro, sehingga mendapat bantuan renovasi berupa tribun. Saat itu OPD-nya masih Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Nah, itu yang mau kami coba lagi untuk mengusulkan perbaikan sarpras yang rusak ke pusat,\" sebut dia. Dilanjutkan, dengan sarpras olahraga yang baik, diharapkan dapat meningkatkan prestasi olahraga atlet Tanggamus. \"Ya, tujuan utamanya itu. Dengan sarpras baik, maka prestasi olahraga bisa lebih baik lagi,\" tukasnya. (ehl/ral/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: