RMD Header Detail

Pemberlakuan CEISA 4.0 di Pelabuhan Panjang Dinilai Perlambat Dwelling Time

Pemberlakuan CEISA 4.0 di Pelabuhan Panjang Dinilai Perlambat Dwelling Time

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dirjen Bea dan Cukai akhir tahun lalu telah memberlakukan perubahan system layanan impor di beberapa pelabuhan di Indonesia, termasuk salah satunya di Pelabuhan Panjang. System aplikasi layanan impor bea cukai dari sebelumnya menggunakan modul EDI PIB 2.0 beralih menggunakan program CEISA 4.0 yang merupakan web base yang diakses melalui website https://portal.beacukai.go.id/portal/login. Mandatori perubahan tersebut mulai berlaku 23 November 2020, di mana sosialisasi dilakukan melalui Zoom meeting pada 10 November 2020. Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Centralized Integrated Inter-Connected Automated (CEISA) 4.0 ini diharapkan dapat menjadi driver bagi penentuan arah kebijakan, baik di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) maupun secara nasional. Transformasi layanan menggunakan Teknologi Informasi (IT) diharapkan dapat menyederhanakan dan mempercepat proses bisnis, mengurangi human error, serta memudahkan user penggunanya. Terkait hal itu, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/Indonesian Forwarders Association: ILFA) DPW Lampung menyatakan selalu mendukung setiap inovasi pelayanan Bea Cukai dalam mempermudah proses dan aktifitas kepabeanan, termasuk salah satunya pengembangan dan implementasi CEISA 4.0 ini. ALFI/ILFA DPW Lampung berharap penggunaan CEISA 4.0 akan lebih mempermudah dan mempercepat proses kepabeanan, sehingga arus barang dapat lebih lancar dan mengurangi biaya yang disebabkan lamanya dwelling time di pelabuhan. Akan tetapi, menurut Ketua Umum ALFI/ILFA DPW Lampung Zamzani Yasin, sejak diterapkan pada November 2020 hingga sekarang, program tersebut kerap menemui kendala dan masalah. Menurutnya, saat ini kendala yang ditemui pada penggunaan CEISA 4.0 menjadi kontra produktif dengan tujuan awalnya untuk menyederhanakan dan mempercepat proses customs clearances. Justru, kata dia, saat ini CEISA 4.0 di Pelabuhan Panjang menjadi salah satu penyebab lamanya waktu pengeluaran barang di Pelabuhan (dweeling time). Beberapa kendala yang dialami berdasarkan laporan dari anggota ALFI/ILFA DPW Lampung dan importir di Lampung di antaranya adalah lamanya respon CEISA 4.0 dan sering mengalami hang out dan error system sehingga sulit diakses. Selain itu, pengajuan PIB melalui CEISA 4.0 banyak mengalami reject system dengan alasan yang tidak valid, walaupun data yang diajukan sudah benar. Kendala lain, lanjut dia, perhitungan PDRI secara system CEISA 4.0 menurutnya kerap tidak tepat. Proses pemeriksaan SPJM pun terkendala lama karena menunggu pemeriksa yang diplot secara system. \"Kendala dan permasalah CEISA ini menimbulkan biaya yang tinggi karena dweeling time menjadi lama yang mengakibatkan bengkaknya biaya penumpukan dan demurrage peti kemas di pelabuhan,\" ucapnya. Selain itu, lanjut dia, untuk komoditi yang merupakan bahan baku produksi (raw material) juga mengakibatkan kendala produksi di pabrik yang harus menunggu pengeluaran barang impor di Pelabuhan. ALFI/ILFA DPW Lampung berharap adanya solusi dan jalan keluar atas masalah CEISA 4.0 tersebut. \"Jika terjadi kendala system CEISA 4.0 lebih dari 1 hari, maka bisa kembali dilakukan loading PIB menggunakan modul PIB BC 2.0 atau dilakukan proses manual oleh KPBC. ALFI berharap adanya asistensi dan desk help jika terjadi kendala CEISA 4.0 yang lebih responsive, cepat, dan tepat dalam memberikan penanganan dan solusi. Termasuk juga adanya pengurangan biaya penumpukan di pelabuhan dan demurage peti kemas yang disebabkan karena kendala CEISA 4.0 ini,\" tukasnya. Terpisah, menyikapi keluhan tersebut, Kepala Bagian Humas Bea Cukai Bandarlampung Yayat Ruhiyat mengaku pihaknya belum bisa banyak berkomentar. \"Terkait hal ini kami juga telah menerima surat dari pihak ALFI dan telah kami teruskan ke pimpinan kami untuk dipelajari dan ditindaklanjuti,\" singkatnya. (sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: