Pembobol Minimarket Ditangkap, Satu Ditembak

Pembobol Minimarket Ditangkap, Satu Ditembak

radarlampung.co.id – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang berhasil menangkap Oky Hartama (27) dan Udin Diono alias Nano (50), Jumat (5/7). Dua warga Kampung Bandarrejo, Kecamatan Gedungmeneng ini diduga terlibat pembobolan minimarket. Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Zainul Fachry mewakili Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, penangkapan menindaklanjuti laporan Yesi Eka Putri (30), warga Kampung Gunungtapa, Kecamatan Gedungmeneng. Ini tertuang dalam LP/65/VI/2019/Polda Lpg/Res Tuba/Sek Dente Teladas tertanggal 6 Juni 2019. ”Pencurian itu diketahui saksi Yesi Eka Putri yang juga karyawan minimarket. Saat akan membuka toko, ia melihat plafon teras dan area sales rusak. Bersama-sama rekannya, saksi memeriksa barang. Lantas kasus ini dilaporkan ke Polsek Denteteladas,\" kata Zainul kepada Radarlampung.co.id, Sabtu (6/7). Kerugian akibat pencurian itu mencapai sekitar Rp47.954.000. Polisi yang mendapatkan laporan melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan tersangka. Kali pertama, Oky Hartama diamankan di Kampung Penawarrejo, Kecamatan Banjarmargo, sekitar pukul 04.0 WIB Jumat (5/7). \"Dari keterangan tersangka, kita mendapat informasi pelaku lain. Kita lakukan pengembangan dan menangkap Nano, sekitar pukul 07.00 WIB, hari yang sama,” ujarnya. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri Nano. Sementara barang bukti yang diamakan, minibus Toyota Avanza BE 2731 GL, dua unit ponsel, dua buah pahat, dan beberapa slop rokok. (nal/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: