Iklan Bos Aca Header Detail

Pembobol Rumah Ditangkap, BB Dua Unit Ponsel

Pembobol Rumah Ditangkap, BB Dua Unit Ponsel

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pesawaran mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Rabu (10/11). Polisi mengamankan R (46), warga Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung yang diduga sebagai pelaku. Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, pencurian tersebut terjadi di kediaman Entori, Dusun Srimenanti, Desa Negerisakti, Kecamatan Gedongtataan, Jumat (29/10). Saat itu, tersangka masuk dengan merusak jendela belakang rumah. Kemudian mengambil dua unit ponsel di kamar anak korban. Ia juga menggasak uang tunai Rp1,3 juta di kamar ibu korban serta beberapa bungkus rokok di warung. Lantas ia keluar melalui pintu samping rumah. \"Korban yang bekerja sebagai wirasawasta melaporkan kasus ini,\" kata Supriyanto Husin. Tim kemudian melakukan penyelidikan. Tersangka ditangkap berikut barang bukti dua unit ponsel. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: