Iklan Bos Aca Header Detail

Pemburu Liar Bantai Kijang di TNWK

Pemburu Liar Bantai Kijang di TNWK

radarlampung.co.id-Polisi Kehutanan (Polhut) Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menangkap dua orang diduga pemburu liar, Rabu (3/4). Masing-masing, Suyatno (37) dan Tus Endar (38) warga Kecamatan Labuhanratu Lampung Timur. Petugas juga mengamankan barang bukti dua pucuk senapan jenis gejlok, dua senjata tajam jenis golok, pompa angin yang digunakan untuk mengisi kekuatan daya tembak. Petugas juga mengamankan 60 kg daging. Diduga itu adalah daging dua ekor kijang dan empat ekor napu atau kancil. Daging hewan langka yang dibantai itu diduga akan diperjual belikan. Kepala Balai TNWK Subakir menjelaskan,  penangkapan para tersangka berawal ketika petugas Polhut yang dipimpin Rusmanto bersama petugas Rhino Protecion Unit (RPU) melakukan patroli rutin. Saat patroli Seksi Waykanan petugas melihat ada kawanan pemburu sedang beraksi pukul 05.00 Wib dinihari tadi. Mengetahui hal itu, petugas langsung melakukan penangkapan. Saat menjalani pemeriksaan, kedua tersangka mengaku masuk ke kawasan TNWK dinihari melalui areal perkebunan PT.GGP.  Mereka mengaku, hasil buruannya untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian dijual berupa daging dengan harga Rp50 ribu per kg. \"Para pemburu berikut barang bukti  kemudian kami limpahkan ke Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas Subakir. Terpisah Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasat Reskrim ÀKP Sandy Galih membenarkan 2 tersangka dan barang bukti kasus perburuan liar telah diserahkan ke Polres Lamtim. \"Untuk pengembangan penyidikan, Polres akan berkordinasi dengan Polhut,\" jelas AKP Sandy. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: