Datangi DPRD Tanggamus, Massa Tuntut Perda Kerusakan Hutan dan Lingkungan

Datangi DPRD Tanggamus, Massa Tuntut Perda Kerusakan Hutan dan Lingkungan

radarlampung.co.id – DPRD Tanggamus akan menampung aspirasi masyarakat terkait kerusakan lingkungan di kabupaten itu. Nantinya, akan diteruskan ke komisi yang membidangi masalah tersebut. Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Tanggamus Pahlawan Usman menanggapi demo Koalisi Ormas Peduli Lingkungan dan Hutan (Koligan) terkait kerusakan hutan dan lingkungan, Senin (18/3). ”Setelah disampaikan kepada komisi terkait, komisi berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk memanggil mitra,” kata Pahlawan. Untuk tuntutan pembuatan peraturan daerah (perda) tentang kerusakan dan pencemaran lingkungan, Pahlawan Usman mengatakan hal tersebut harus dikaji dulu oleh Badan Program Legislasi daerah (Prolegda). ”Ini juga harus melihat regulasi yang lebih tinggi dari perda. Sabar, semua butuh proses,” sebut dia. Sementara, dalam demo tersebut, massa diterima anggota Komisi III Pahlawan Usman dan anggota Komisi I Tanti Yuseva. Sekretaris Koligan Ari Berlian mengatakan, saat ini banyak kerusakan dan pencemaran lingkungan. ”Tidak dipungkiri, kerusakan lingkungan dan pencemaran akan berdampak bagi masyarakat. Seperti banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu, kami meminta DPRD Tanggamus selaku perwakilan dari rakyat untuk mendesak Dinas Lingkungan Hidup membuat program edukasi lingkungan. Baik di lingkungan dinas, instansi, masyarakat dan perusahaan,\" tegas Ari. Dalam kesempatan tersebut, Koligan juga meminta DPRD mengusulkan perda tentang kerusakan dan pencemaran lingkungan di Tanggamus. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: