Iklan Bos Aca Header Detail

Datangi Kantor Dinas ESDM Lampung, Tambang Kardoyo Sebut Siap Tutup Bekas Galian

Datangi Kantor Dinas ESDM Lampung, Tambang Kardoyo Sebut Siap Tutup Bekas Galian

radarlampung.co.id-Bekas galian yang berada didekat aktivitas penambangan CV Sari Karya milik Kardoyo, yang menelan korban tiga bocah tenggelam beberapa waktu lalu disebut bakal di timbun. Hal ini diketahui radarlampung.co.id saat perwakilan CV Sari Karya mendatangi Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi Lampung Kamis (9/7) guna melakukan klarifikasi paska kunjungan tim Dinas ESDM Lampung. Dalam kunjungan ini perwakilan CV Sari Karya, Suranto selaku kepala teknik tambang (KTT)  CV Sari Karya menyebut saat ini lokasi yang berdekatan dengan  koordinat tambang itu telah di pagar. \"Bekas galian itu sekarang sudah kami pagar, kami juga akan menimbun tanah tapi belum selesai. Kami usahakan dalam satu bulan ini selesai,\" beber Suranto. Dia juga menjelaskan bahwa lokasi lubang galian tersebut sebenarnya tidak masuk dalam koordinat titik penambangan CV Sari Karya sesuai Izin Usaha Penambangan (IUP). Namun lokasi tersebut telah ada beberapa tahun dan milik keluarga Kardoyo. \"Kalau koordinatnya bukan lokasi tambang Kardoyo, cuma masih keluarga pak Kardoyo. Karena pemiliknya sakit jadi dilimpahkan ke pak Kardoyo untuk menjembatani. Kemarin juga diselesaikan dengan Pak Kardoyo,\" tambahnya. Selain itu, pihak CV Sari Karya juga siap menambah rambu-rambu disekitar penambangan maupun menuju penambangan. Yang memang diakuinya anak-anak sekitar sering memasuki wilayah penambangan tersebut. Staff Sub Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Lampung  Abraham Pawaka menyebut pihaknya memang telah turun langsung ke lokasi penambangan milik Kardoyo ini dan mendapatkan beberapa catatan. \"Temuannya berupa rambu-rambu untuk sekitar tambang dan menuju tambang, penimbunan dan pemagaran sekitar bekas tambang. Kemarin sudah saya kasih arahan dan tertuang dalam berita acara intinya  melakukan pemagaran atau rambu pada bekas lubang galian atau tempat yang sudah tidak dilakukan penambangan lagi, kemudian mereklamasi lahan yang sudah ditambang dalam bentuk dokumen,\" beber Abraham. Pihaknya juga sudah mengecek terkait IUP, dan didapati masih berlaku hingga Desember mendatang. \"Hasil tindaklanjut kami kemarin, kalau izin IUP lengkap, tapi ada kaidah penambangan belum dipenuhi. tapi sudah kami arahkan untuk memperbaiki,\" tambahnya. Terkait bekas galian, Abraham menegaskan akan memberikan sanksi hingga penghentian aktivitas tambang sementara jika selama satu bulan CV Sari Karya tidak menindaklanjuti terkait bekas galian tambang yang menewaskan tiga bocah tersebut. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: