Pemda Dilarang Mengeluh Minim Dana untuk Atasi Corona

Pemda Dilarang Mengeluh Minim Dana untuk Atasi Corona

RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya penanganan virus corona (Covid-19) di Lampung terus dimaksimalkan. Termasuk soal pendanaan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Minhairin, Senin (23/3), menjelaskan Pemprov Lampung bersama daerah lainnya telah mendapatkan solusi yang dikeluarkan pemerintah pusat mengenai pendanaan dalam melawan pandemi global Covid-19.

”Jadi kan virus corona kan sudah menjadi bencana nasional bahkan dunia. Karena itu pemerintah pusat memberikan solusi kepada pemerintah daerah, pertama Menkeu mengeluarkan peraturan menteri bahwa di daerah bisa menggunakan dana DID (Dana Insentif daerah) dan CHT (cukai hasil tembakau), kemudian Menkes juga mengeluarkan peraturan bisa menggunakan DAK (Dana Alokasi Khusus) bidang kesehatan, kemudian Kemendagri juga menganjurkan bisa menggunakan dana tak terduga. Jadi saat ini masing-masing daerah dapat dana itu dan dalam penanganan virus corona bisa menggunakan sumber-sumber yang telah diperbolehkan tadi, termasuk provinsi Lampung,” beber Minhairin melalui sambungan telefonnya.

Sehingga, tidak ada masalah dana untuk melawan pandemi global ini. Dan untuk alokasi dananya seberapa banyak dan diperlukan untuk apa saja, Pemprov Lampung menyerahkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung dan Rumah Sakit sebagai dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang fokus dalam penanganan virus corona ini.

”Jadi tidak ada alasan daerah tidak ada uang karena solusi yang telah diberikan itu. Kami (Pemprov Lampung) juga tidak terbatas dananya sepanjang dua OPD yaitu Dinkes dan rumah sakit mengajukan dana untuk menangani covid-19. Karena yang tahu kan dua OPD itu, mulai alat-alat dan APD (alat pelindung diri) itu. Ya kalau butuhnya Rp10 miliar akan kita ajukan, karena dinkes itu yang tahu kebutuhannya apa,” tambahnya.

Di tambahkan Kepala Dinkes Lampung yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung Reihana, pihaknya membutuhkan anggaran saat ini tidak sampai Rp10 miliar. Dana ini diperlukan untuk pengadaan APD dengan standar pelayanan maksimal.

”Kami sudah ajukan anggarannya, itu tidak sampai Rp10 miliar. Nantinya anggaran tersebut juga akan digunakan untuk melatih tenaga kesehatan,” beber Reihana.

Reihana menjelaskan, nantinya anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pelatihan kesehatan bagi 4 orang tenaga kesehatan di setiap rumah sakit dengan total 78 rumah sakit se-Lampung. Di mana nantinya tenaga kesehatan akan diberikan pelatihan khusus bagi penanganan penderita virus corona dengan tim dari RSUDAM yang telah terlatih. (rma/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: