Iklan Bos Aca Header Detail

Pemenuhan Hak Anak Tubaba Capai 80 Persen

Pemenuhan Hak Anak Tubaba Capai 80 Persen

RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemenuhan Hak Anak di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, hingga tahun 2021 ini sudah mencapai 80 persen. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Tubaba, Munyati, didampingi Kabid Pemenuhan Hak Anak, Naning Pujiastuti, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (27/5). Dikatakannya, pemenuhan hak-hak anak sangatlah penting dilakukan sebagai upaya menjamin daripada keberlangsungan hidup dan kehidupan anak tersebut, sebagaimana yang telah diatur juga dalam UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan UU 35 tahun 2014 tentang hak anak dan perlindungan anak. \"Dalam pemenuhan hak anak itu, terdapat 5 kluster yang harus dilaksanakan, yakni Hak sipil dan kebebasan, Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Kesehatan dan kesejahteraan, Pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, Perlindungan khusus,\" katanya. Sejauh ini, lanjut dia, khusus Kabupaten Tubaba dari lima kluster tersebut secara keseluruhan telah mencapai 80 persen yang terpenuhi indikator-indikatornya. Dalam upaya pemenuhan indikator-indikator setiap kluster itu dibutuhkan kerjasama seluruh pihak atau Instansi. \"Oleh karenanya, saat ini kita juga sudah melakukan pembentukan FAD (Forum Anak Daerah), baik yang berada di tingkat Tiyuh (Desa), Kecamatan, dan Kabupaten.\"ungkapnya. Peranan dari FAD tersebut terus kita gencarkan, yang mana FAD itu sendiri adalah organisasi anak yang dibina oleh Pemerintah Daerah melalui DPPPA, untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara Pemerintah dengan anak-anak dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak. \"FAD itu anggota nya anak-anak berusia 0-18 tahun, yang berperan sebagai Pelopor juga Pelapor terhadap pelaksanaan dari pemenuhan hak anak. Sehingga, melalui upaya-upaya yang terus dilakukan ini, diharapkan kedepannya Kabupaten Tubaba dapat menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).\"imbuhnya. (fei/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: