Iklan Bos Aca Header Detail

Pemerintah Dorong Vaksinasi dan Booster Hingga Penerapan Travel Bubble

Pemerintah Dorong Vaksinasi dan Booster Hingga Penerapan Travel Bubble

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah terus memantau dan mengevaluasi perkembangan Covid-19 di Indonesia. Vaksinasi terus diakselerasi untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya varian Omicron yang menyebabkam peningkatan kasus Covid-19. Pemerintah juga memperhatikan dan mendorong vaksinasi di provinsi-provinsi yang capaiannya masih berada di bawah target 70%. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas secara virtual, Senin (24/01) menjelaskan, ada empat rovinsi yang vaksinasinya masih di bawah 70%. Namun ada peningkatan capaian, yaitu di Provinsi Maluku Utara telah meningkat 68%, Provinsi Maluku di tingkat 66%, Provinsi Papua Barat mencapai 46%, dan Provinsi Papua sekitar 26%. Menko Airlangga juga menjelaskan, perkembangan di luar Jawa-Bali, per 23 Januari kasus barunya sebanyak 82 kasus, local transmission 75 kasus, foreign trasmission tujuh kasus, dan tiga kasus kematian. Sementara, kasus aktif hari ini sebesar 2.145 atau 11,4% dari total kasus aktif di Indonesia. Terkait dengan angka Rt atau reproduksi kasus aktif (reproduction rate), Airlangga menjelaskan, dalam beberapa pekan terakhir Rt nasional mengalami sedikit kenaikan. Hanya di Jawa dan Sumatera yang tetap. Sedangkan pulau lain mengalami kenaikan, terutama Bali dan Nusa Tenggara menjadi 1,01. “Dari situasi level PPKM, ada beberapa kabupaten/kota yang naik. Namun ada juga yang turun. Terutama terkait dengan testing dan tracing yang harus dilakukan. Kita akan evaluasi terus minggu ini dan per 31 Januari akan kita tetapkan perubahan level PPKM,” ujarnya. Pemerintah juga mendorong Travel Bubble antara Batam, Bintan dengan Singapura. Hal ini dilakukan untuk mendorong pemulihan ekonomi, terutama sektor pariwisata di Batam dan Bintan, dengan menerapkan kebijakan yang memungkinkan masuknya wisatawan asing (dari Singapura). Namun hanya di kawasan tertentu dan terbatas, sehingga dapat menjaga pengendalian penyebaran Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan. Untuk ini, pemerintah telah menerbitkan SE Kepala Satgas Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura yang mulai berlaku 24 Januari 2022. Lebih lanjut, pelaksanaannya juga telah diatur dalam SK Gubernur Kepulauan Riau Nomor 201 Tahun 2022 tentang Kawasan Pariwisata dalam Skema Travel Bubble di Batam dan Bintan Provinsi Kepulauan Riau. (rls/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: