Iklan Bos Aca Header Detail

Pemerintah Evaluasi Mekanisme Kepulangan Atlet PON XX Papua

Pemerintah Evaluasi Mekanisme Kepulangan Atlet PON XX Papua

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah menyiapkan dan terus mengevaluasi mekanisme kepulangan atlet, pelatih serta official yang berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), memimpin pembahasan evaluasi pengaturan protokol kesehatan untuk kepulangan para peserta PON XX Papua. Secara khusus, ia telah meminta kepada Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Pemuda Olahraga dan Ketua Satgas Covid-19 untuk tetap melakukan tugas dan mengawasi para peserta PON yang masih berada di Papua sampai dengan H+5 setelah acara penutupan PON pada 15 Oktober 2021 mendatang. “Menkes agar menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet terpapar Covid-19. Harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5. Ini akan berlaku sampai H+5 setelah penutupan PON. Termasuk untuk kapal Isoter yang ada di Papua. Menhub agar tetap menugaskan sampai H+5,” kata Airlangga dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi penyelenggaraan PON XX 2021, secara virtual, di Jakarta, Minggu (10/10). Mekanisme kepulangan atlet dan official yang telah ditetapkan pemerintah, mereka harus melaksanakan tes PCR sejak dari keberangkatan (sebelum penerbangan) dari Papua, dan kembali menjalani tes saat tiba di bandara daerah masing-masing. Mereka juga harus menjalankan karantina mandiri selama lima hari di lokasi yang sudah disiapkan oleh pemda masing-masing. Apabila pemda tidak menyediakan, maka Satgas Covid-19 Pusat akan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 daerah serta KONI, untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat tersebut. Untuk memperjelas dan menegaskan kembali pengaturan dan mekanisme kepulangan para peserta PON tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 akan segera melakukan review kembali dan revisi Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19, sehingga bisa diberlakukan mulai Selasa (12/10). Airlangga juga menekankan agar Menpora, Kasatgas Covid-19, Asops TNI/ Polri dan Ketua Umum KONI selaku Panwasrah (Panitia Pengawas dan Pengarah), untuk tetap mengawasi pelaksanaan prokes secara ketat pada sisa pertandingan PON yang masih berlangsung sampai 15 Oktober. Terutama pertandingan yang berpotensi menimbulkan kerumunan penonton atau suporter, seperti sepak bola, basket, tinju, dan voli. Khususnya pertandingan final cabor sepak bola. “Terkait pertandingan-pertandingan (tersisa) harus benar-benar diperhatikan penyelenggaraan dan penerapan prokesnya. Kemudian, tempat tinggal para atlet juga harus tetap diawasi. Dikarenakan dalam satu kamar diisi beberapa orang atlet. Maka jika ada salah satu yang terpapar, harus segera ditempatkan ke lokasi isolasi terpusat, dan teman-teman sekamarnya juga segera dites dan dilakukan tracing kontak erat,” tutup Airlangga. (rls/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: